Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:50 WIB
PT. Sri Rejeki Isman Tbk merupakan Perusahaan Tekstil dan Garment yang terintegrasi, terbesar di Asia Tenggara. [Bojonegorokab.go.id]

SuaraSurakarta.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, nama yang pernah begitu harum di industri tekstil Indonesia, kini tinggal kenangan.

Perusahaan yang berdiri lebih dari lima dekade ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Bagaimana perjalanan Sritex, dari awal berdirinya hingga akhirnya tumbang?

Sejarah PT Sritex

Baca Juga: Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku dan Sabu Berhasil Diamankan

Kisah Sritex dimulai dari Pasar Klewer, Solo, di tahun 1966. H.M. Lukminto merintis usaha perdagangan tekstil kecil yang kemudian berkembang menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Sritex tak berhenti di perdagangan. Mereka membangun pabrik cetak pada tahun 1968 dan merambah ke sektor tenun pada tahun 1982. Nama Sritex semakin dikenal dunia ketika mereka menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan Angkatan Bersenjata Jerman pada tahun 1994.

Krisis moneter 1998 yang meluluhlantakkan banyak perusahaan justru menjadi momentum bagi Sritex untuk berkembang lebih pesat. Pertumbuhannya bahkan mencapai delapan kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kejayaan dan Akhir Masa PT Sritex

Sritex mencapai puncak kejayaannya dengan melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013 dengan kode saham SRIL. Langkah ini semakin mengukuhkan Sritex sebagai raksasa industri tekstil nasional.

Baca Juga: Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo Dituntut Setengah Hukuman Maksimal

Sayangnya, kejayaan Sritex tak bertahan lama. Masalah keuangan mulai muncul pada tahun 2021, ditandai dengan suspensi saham akibat keterlambatan pembayaran utang.

Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang berdasarkan putusan homologasi pada Januari 2022. Utang yang menumpuk, diperparah dengan persaingan global, pandemi Covid-19, dan perang Rusia-Ukraina, akhirnya membawa Sritex pada putusan pailit pada 21 Oktober 2024.

Putusan ini juga menyeret perusahaan afiliasi Sritex, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, yang turut dinyatakan lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon.

Kisah Sritex menjadi pelajaran berharga bagi dunia bisnis. Kejayaan masa lalu tak menjamin keberlangsungan di masa depan. Adaptasi terhadap perubahan, manajemen keuangan yang prudent, dan strategi bisnis yang tepat menjadi kunci untuk bertahan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.

Kepailitan Sritex juga meninggalkan dampak signifikan bagi ribuan buruh yang terdampak PHK, menjadi pengingat akan konsekuensi nyata dari kegagalan sebuah perusahaan.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More