SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan santri Ponpes Az Zayadiyy telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (14/10/2024).
Korban diketahui bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) meninggal dunia usai diduga korban kekerasan kakak tingkat berinisial MG (15).
Terdakwa pun dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Tidak hanya itu saja, Nursiyah juga menuntut terdakwa mendapat denda Rp 1 miliyar.
Jika tidak bisa membayar maka Subsidernya Pelatihan kerja selama 10 bulan.
"Anak yang berkonflik dengan hukum, ini dituntut selama 7 tahun penjara," kata JPU Nursiyah.
Nursiyah memaparkan, kronologi kejadian penganiayaan yang dialami oleh seorang santri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam tuntutannya, JPU menekankan beratnya perbuatan terdakwa yang dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan.
"Karena terdakwa masih di bawah umur, dan sudah diatur undang-undang anak, maka hukuman maksimal itu setengahnya dari ancaman terdakwa dewasa," terangnya.
Hal itu sesuai dengan pasal Pasal 80 ayat 3 junto 76 C subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Santri hingga Meninggal Ajukan Diversi, Kuasa Hukum Korban Buka Suara
Meski demikian, keputusan tersebut nantinya masih menunggu penetapan sidang vonis yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!