SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan santri Ponpes Az Zayadiyy telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (14/10/2024).
Korban diketahui bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) meninggal dunia usai diduga korban kekerasan kakak tingkat berinisial MG (15).
Terdakwa pun dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Tidak hanya itu saja, Nursiyah juga menuntut terdakwa mendapat denda Rp 1 miliyar.
Jika tidak bisa membayar maka Subsidernya Pelatihan kerja selama 10 bulan.
"Anak yang berkonflik dengan hukum, ini dituntut selama 7 tahun penjara," kata JPU Nursiyah.
Nursiyah memaparkan, kronologi kejadian penganiayaan yang dialami oleh seorang santri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam tuntutannya, JPU menekankan beratnya perbuatan terdakwa yang dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan.
"Karena terdakwa masih di bawah umur, dan sudah diatur undang-undang anak, maka hukuman maksimal itu setengahnya dari ancaman terdakwa dewasa," terangnya.
Hal itu sesuai dengan pasal Pasal 80 ayat 3 junto 76 C subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Santri hingga Meninggal Ajukan Diversi, Kuasa Hukum Korban Buka Suara
Meski demikian, keputusan tersebut nantinya masih menunggu penetapan sidang vonis yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang