SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan santri Ponpes Az Zayadiyy telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (14/10/2024).
Korban diketahui bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) meninggal dunia usai diduga korban kekerasan kakak tingkat berinisial MG (15).
Terdakwa pun dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Tidak hanya itu saja, Nursiyah juga menuntut terdakwa mendapat denda Rp 1 miliyar.
Jika tidak bisa membayar maka Subsidernya Pelatihan kerja selama 10 bulan.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Santri hingga Meninggal Ajukan Diversi, Kuasa Hukum Korban Buka Suara
"Anak yang berkonflik dengan hukum, ini dituntut selama 7 tahun penjara," kata JPU Nursiyah.
Nursiyah memaparkan, kronologi kejadian penganiayaan yang dialami oleh seorang santri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam tuntutannya, JPU menekankan beratnya perbuatan terdakwa yang dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan.
"Karena terdakwa masih di bawah umur, dan sudah diatur undang-undang anak, maka hukuman maksimal itu setengahnya dari ancaman terdakwa dewasa," terangnya.
Hal itu sesuai dengan pasal Pasal 80 ayat 3 junto 76 C subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kejari Sukoharjo Limpahkan Kasus Penganiayaan Santri ke Pengadilan
Meski demikian, keputusan tersebut nantinya masih menunggu penetapan sidang vonis yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Diduga Rem Blong, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Lama Tawangmangu
-
Kecelakaan Maut di Tawangmangu: Minibus Terguling, 5 Orang Tewas
-
Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Mangkunegaran, Respati Ardi: Periksa Jangan Tunggu Sakit!
-
Tim Sparta Tak Kenal Ampun: Pesta Miras di Jebres Dibubarkan, Tiga Pemuda Diamankan
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar