- Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Kasatgas Pangan, mengungkap empat kasus besar pangan periode 5-22 Februari 2026.
- Kasus yang diungkap meliputi perdagangan daging ilegal, *repacking* beras SPHP, mi berformalin, dan makanan kedaluwarsa.
- Satgas Pangan memantau 24.057 titik di 38 provinsi, menerbitkan teguran, dan memberikan sosialisasi kepatuhan.
SuaraSurakarta.id - Sepak terjang Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak kembali menjadi sorotan publik. Jenderal bintang satu yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas Pangan ini menunjukkan kiprah mentereng dengan mengungkap empat kasus besar sekaligus dalam waktu berdekatan.
Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika distribusi dalam negeri.
Tak tanggung-tanggung, di bawah kendalinya, Polri berhasil mengungkap berbagai kasus pidana terkait pangan yang dilakukan para pelaku usaha dalam rentang periode 5-22 Februari 2026.
Dari data yang dihimpun, empat kasus besar yang berhasil diungkap adalah komoditas daging, beras, dan mie.
"Penindakan dilakukan terhadap tindak pidana perdagangan yakni daging dari luar negeri yang ditangani oleh Polda Kepri. Kemudian, tindak pidana pengemasan ulang atau repacking beras SPHP yang ditangani oleh Polda NTB," kata Ade Safri, Sabtu (28/2/2026).
Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, dua kasus besar lain yang juga berhasil diungkap adalah temuan mie berformalin atau boraks dan makanan kadaluarsa yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemantauan terhadap pedagang dan pengecer di 15.993 titik, ritel modern 3.785 titik, grosir 2.393 titik, distributor 1.356 titik, produsen 342 titik, dan agen 189 titik dengan total 24.057 titik dari 38 provinsi seluruh Indonesia.
Ade juga menambahkanm Satgas telah menerbitkan 302 surat teguran, melakukan 744 pengisian stok kosong, cek ke distributor/produsen sebanyak 150 giat serta pengambilan 35 sampel pangan untuk uji laboratorium.
Selain itu, tambah dia, dalam proses pemantauan di berbagai titik pihaknya telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
"Sudah juga melakukan sosialisasi dan berikan himbauan masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak melanggar HET/HAP, penimbunan Bapokting, dan tindak pidana di bidang pangan baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial dan mainstream yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah," paparnya.
Di bawah kepemimpinan Brigjen Ade Safri, Satgas Pangan disebut semakin aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distribusi dan pasar tradisional.
Sinergi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha terus diperkuat guna mencegah gangguan pasokan.
"Negara harus hadir memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dan terjangkau. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!