- Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Kasatgas Pangan, mengungkap empat kasus besar pangan periode 5-22 Februari 2026.
- Kasus yang diungkap meliputi perdagangan daging ilegal, *repacking* beras SPHP, mi berformalin, dan makanan kedaluwarsa.
- Satgas Pangan memantau 24.057 titik di 38 provinsi, menerbitkan teguran, dan memberikan sosialisasi kepatuhan.
SuaraSurakarta.id - Sepak terjang Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak kembali menjadi sorotan publik. Jenderal bintang satu yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas Pangan ini menunjukkan kiprah mentereng dengan mengungkap empat kasus besar sekaligus dalam waktu berdekatan.
Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika distribusi dalam negeri.
Tak tanggung-tanggung, di bawah kendalinya, Polri berhasil mengungkap berbagai kasus pidana terkait pangan yang dilakukan para pelaku usaha dalam rentang periode 5-22 Februari 2026.
Dari data yang dihimpun, empat kasus besar yang berhasil diungkap adalah komoditas daging, beras, dan mie.
"Penindakan dilakukan terhadap tindak pidana perdagangan yakni daging dari luar negeri yang ditangani oleh Polda Kepri. Kemudian, tindak pidana pengemasan ulang atau repacking beras SPHP yang ditangani oleh Polda NTB," kata Ade Safri, Sabtu (28/2/2026).
Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, dua kasus besar lain yang juga berhasil diungkap adalah temuan mie berformalin atau boraks dan makanan kadaluarsa yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemantauan terhadap pedagang dan pengecer di 15.993 titik, ritel modern 3.785 titik, grosir 2.393 titik, distributor 1.356 titik, produsen 342 titik, dan agen 189 titik dengan total 24.057 titik dari 38 provinsi seluruh Indonesia.
Ade juga menambahkanm Satgas telah menerbitkan 302 surat teguran, melakukan 744 pengisian stok kosong, cek ke distributor/produsen sebanyak 150 giat serta pengambilan 35 sampel pangan untuk uji laboratorium.
Selain itu, tambah dia, dalam proses pemantauan di berbagai titik pihaknya telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
"Sudah juga melakukan sosialisasi dan berikan himbauan masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak melanggar HET/HAP, penimbunan Bapokting, dan tindak pidana di bidang pangan baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial dan mainstream yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah," paparnya.
Di bawah kepemimpinan Brigjen Ade Safri, Satgas Pangan disebut semakin aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distribusi dan pasar tradisional.
Sinergi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha terus diperkuat guna mencegah gangguan pasokan.
"Negara harus hadir memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dan terjangkau. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper