SuaraSurakarta.id - Mantan Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono dipastikan tak mendapatkan bantuan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo.
Wahyu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar karena diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
Kepala bagian (Kabag) Hukum Pemkab Karanganyar, Metty Ferriska menyampaikan, setiap persoalan hukum yang menimpa ASN, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum apapun.
Pasalnya, menurut Metty, setiap persoalan hukum yang dilakukan oleh ASN, merupakan masalah pribadi.
"Kita tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Karena kasus ini merupakan kasus pidana," kata dia dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Monggu (29/9/2024).
Metty menegaskan, Pemkab menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, Kejari Karanganyar.
"Perkara ini sedang berproses. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kejari," tegasnya.
Terpisah Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para pihak yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Kasus masih terus berjalan. Tim penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi," jelas Robert.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Giliran Camat Ngargoyoso Ditahan
Di sisi lain, Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI BRM Kusumo Putro SH SM mengapresiasi langkah Kejari mengusut kasus ini. Ia selalu mendorong penyidik bekerja profesional.
"Kami mendorong kejaksaan jangan berhenti di Agung saja. Ternyata masih ada tersangka lain terlibat. Saya prediksi 3-5 orang pantas dijadikan tersangka. Mereka terlibat sejak 2019 BUMDes itu berdiri," kata Kusumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter