SuaraSurakarta.id - Mantan Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono dipastikan tak mendapatkan bantuan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo.
Wahyu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar karena diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
Kepala bagian (Kabag) Hukum Pemkab Karanganyar, Metty Ferriska menyampaikan, setiap persoalan hukum yang menimpa ASN, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum apapun.
Pasalnya, menurut Metty, setiap persoalan hukum yang dilakukan oleh ASN, merupakan masalah pribadi.
"Kita tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Karena kasus ini merupakan kasus pidana," kata dia dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Monggu (29/9/2024).
Metty menegaskan, Pemkab menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, Kejari Karanganyar.
"Perkara ini sedang berproses. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kejari," tegasnya.
Terpisah Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para pihak yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Kasus masih terus berjalan. Tim penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi," jelas Robert.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Giliran Camat Ngargoyoso Ditahan
Di sisi lain, Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI BRM Kusumo Putro SH SM mengapresiasi langkah Kejari mengusut kasus ini. Ia selalu mendorong penyidik bekerja profesional.
"Kami mendorong kejaksaan jangan berhenti di Agung saja. Ternyata masih ada tersangka lain terlibat. Saya prediksi 3-5 orang pantas dijadikan tersangka. Mereka terlibat sejak 2019 BUMDes itu berdiri," kata Kusumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya
-
Respati Ardi Targetkan Penyerapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Program RSK Lebih Optimal
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI