SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyo, Kabupaten Karanganyar kembali menetapkan tersangka baru.
Kali ini, Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto menjelaskan, Wahyu ditahan karena diduga menerima gratifikasi dari mantan Dewas Bumdes yang sebelumnya ditangkap.
"Benar sudah ditahan. Kami juga menemukan dua alat bukti," kata Hartanto, Rabu (18/9/2024).
Tak hanya menahan Wahyu Agus, pihak kejaksaan juga menggeledah Kantor Kecamatan Ngargoyoso untuk melengkapi bukti dugaan gratifikasi.
"Sudah ditahan, kelihatannya terkait dengan kasus (BUMDes) Berjo," jelas Sekretaris Kecamatan Ngargoyoso Wiyono.
Wiyono memaparkan, Wahyu Agus Pramono beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar.
"Kemarin setelah upacara 17 Agustusan, sempat pamit ke saya. Katanya mau ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Terus tadi pagi saya baru dengan kabar kalau ada penahanan," jelas Wiyono.
Camat Ngargoyoso dijerat pasal 5 dan 12 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Ada Beragam Tas Mewah, Ini Sederet Barang Bukti Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Berita Terkait
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Beda dengan Pati, Bupati Sragen Malah Gratiskan PBB
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Respon Menohok FX Rudy Usai Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan