SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyo, Kabupaten Karanganyar kembali menetapkan tersangka baru.
Kali ini, Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto menjelaskan, Wahyu ditahan karena diduga menerima gratifikasi dari mantan Dewas Bumdes yang sebelumnya ditangkap.
"Benar sudah ditahan. Kami juga menemukan dua alat bukti," kata Hartanto, Rabu (18/9/2024).
Tak hanya menahan Wahyu Agus, pihak kejaksaan juga menggeledah Kantor Kecamatan Ngargoyoso untuk melengkapi bukti dugaan gratifikasi.
"Sudah ditahan, kelihatannya terkait dengan kasus (BUMDes) Berjo," jelas Sekretaris Kecamatan Ngargoyoso Wiyono.
Wiyono memaparkan, Wahyu Agus Pramono beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar.
"Kemarin setelah upacara 17 Agustusan, sempat pamit ke saya. Katanya mau ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Terus tadi pagi saya baru dengan kabar kalau ada penahanan," jelas Wiyono.
Camat Ngargoyoso dijerat pasal 5 dan 12 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Ada Beragam Tas Mewah, Ini Sederet Barang Bukti Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna