SuaraSurakarta.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH. MH mewanti-wanti pengurus baru BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.
Hal itu setelah munculnya kasus korupsi BUMDes Berjo hingga menyeret sejumlah mantan pengurus sebagai tersangka.
"Kasus itu seharusnya jadi pelajaran berharga. Jangan sampai pengurus yang sekarang coba-coba mencuri uang hasil pengelolaan obwis," kata Kusumo Putro kepada Suara.com, Jumat (13/9/2024).
Kusumo mengatakan dirinya mengawal kasus itu sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sempat ditunjuk kuasa hukum warga.
Kini, ia merasa lega aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan selangkah lebih maju. Agung Sutrisno, dalang duplikasi tiket masuk obwis yang dikelola BUMDes Berjo telah ditangkap. Namun LAPAAN RI juga siap maju jika pengurus BUMDes sekarang mengkhianati warga Berjo.
"Kalau main-main, curang dan korupsi lagi, siap-siap berhadapan dengan LAPAAN RI. Saya akan laporkan," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Karanganyar perlu menelisik keterlibatan oknum pengurus BUMDes lama di era Agung Sutrisno menjabat dewan pengawas.
Dirinya mencurigai mereka terlibat dan menyebut diantaranya direktur, petugas penjualan dan pengambil setoran tiket duplikasi, bendahara BUMDes, anggota dewan pengawas dari unsur pejabat pemerintah desa, dan sebagainya.
"Dari sekian banyak saksi untuk kasus duplikasi tiket, penyidik segera saja meningkatkan statusnya ke tersangka saat memenuhi unsur pidana. Saya yakin tersangka Agung Sutrisno korupsi berjamaah," jelas dia.
Baca Juga: Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Bekuk Tersangka di Solo, Sederet Barang Bukti Diamankan
Perwakilan warga Desa Berjo, Agil Sugiman mengatakan, selama ini warga telah berjuang untuk mencari keadilan atas pengelolaan BUMDes Berjo.
Dijelaskannya, pengelolaan objek wisata yang dikelola, hanya menguntungkan pribadi dan oknum tertentu.
"Kami bersyukur Kejaksaan dapat mengungkap kasus ini dengan menangkap Agung Sutrisno sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo. Kami berharap, agar pengurus baru, dapat mengelola BUMDes Berjo dengan baik, sehingga memberi kemanfaatan kepada warga," tandasnya.
Pada pengusutan kasus korupsi di tubuh BUMDes Berjo jilid I menyeret mantan Kades Suyatno dan mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono ke balik terali besi. Di jilid II, mantan dewan pengawas BUMDes Berjo, Agung Sutrisno juga telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Pilihan Tepat Liburan Akhir Tahun, Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Lengkap Perkiraan Pajaknya
-
Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak