SuaraSurakarta.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH. MH mewanti-wanti pengurus baru BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.
Hal itu setelah munculnya kasus korupsi BUMDes Berjo hingga menyeret sejumlah mantan pengurus sebagai tersangka.
"Kasus itu seharusnya jadi pelajaran berharga. Jangan sampai pengurus yang sekarang coba-coba mencuri uang hasil pengelolaan obwis," kata Kusumo Putro kepada Suara.com, Jumat (13/9/2024).
Kusumo mengatakan dirinya mengawal kasus itu sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sempat ditunjuk kuasa hukum warga.
Kini, ia merasa lega aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan selangkah lebih maju. Agung Sutrisno, dalang duplikasi tiket masuk obwis yang dikelola BUMDes Berjo telah ditangkap. Namun LAPAAN RI juga siap maju jika pengurus BUMDes sekarang mengkhianati warga Berjo.
"Kalau main-main, curang dan korupsi lagi, siap-siap berhadapan dengan LAPAAN RI. Saya akan laporkan," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Karanganyar perlu menelisik keterlibatan oknum pengurus BUMDes lama di era Agung Sutrisno menjabat dewan pengawas.
Dirinya mencurigai mereka terlibat dan menyebut diantaranya direktur, petugas penjualan dan pengambil setoran tiket duplikasi, bendahara BUMDes, anggota dewan pengawas dari unsur pejabat pemerintah desa, dan sebagainya.
"Dari sekian banyak saksi untuk kasus duplikasi tiket, penyidik segera saja meningkatkan statusnya ke tersangka saat memenuhi unsur pidana. Saya yakin tersangka Agung Sutrisno korupsi berjamaah," jelas dia.
Baca Juga: Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Bekuk Tersangka di Solo, Sederet Barang Bukti Diamankan
Perwakilan warga Desa Berjo, Agil Sugiman mengatakan, selama ini warga telah berjuang untuk mencari keadilan atas pengelolaan BUMDes Berjo.
Dijelaskannya, pengelolaan objek wisata yang dikelola, hanya menguntungkan pribadi dan oknum tertentu.
"Kami bersyukur Kejaksaan dapat mengungkap kasus ini dengan menangkap Agung Sutrisno sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo. Kami berharap, agar pengurus baru, dapat mengelola BUMDes Berjo dengan baik, sehingga memberi kemanfaatan kepada warga," tandasnya.
Pada pengusutan kasus korupsi di tubuh BUMDes Berjo jilid I menyeret mantan Kades Suyatno dan mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono ke balik terali besi. Di jilid II, mantan dewan pengawas BUMDes Berjo, Agung Sutrisno juga telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar