SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar menangkap tersangka berinisial AS dalam kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Dari informasi yang dihimpun, AS diciduk di sebuah hotel di Kota Solo bersama seorang perempuan, Sabtu (7/9/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Benar sudah kita tangkap di hotel. Bersama seorang perempuan," kata Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, Senin (9/9/2024).
Dia memaparkan, sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Jumat (6/9/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, juga diamankan sejumlah sejumlah barang bukti berupa dokumen yang menunjukkan adanya tindakan melawan hukum dan merugikan negara dalam pengelolaan dana BUMDes Berjo.
"Kami menemukan dua alat bukti kuat yang sah selama penggeledahan," ungkap Robert.
Menurutnya, tindakan dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2019. Saat itu, terjadi kevakuman kepengurusan BUMDes.
AS diduga melakukan penyelewengan dana dengan modus menduplikasi tiket dan menggunakan dana pengelolaan parkir untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara yang ditemukan mencapai Rp5,7 miliar.
"Rincian kerugian meliputi, Rp1,5 miliar dari penjualan tiket masuk, Rp600 juta dari pengelolaan parkir objek wisata, dan Rp3,5 miliar dari dana BUMDes," jelasnya.
Baca Juga: Apes Lur! Gagal di Pileg 2024, Caleg PKB Kini Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Alsintan Karanganyar
Selain itu, ditemukan juga bahwa dana BUMDes Berjo sebesar Rp1,5 miliar yang seharusnya ditempatkan dalam rekening BUMDes justru dipindahkan ke rekening pribadi yang dikuasai oleh tersangka.
"ATM rekening tersebut, yang juga dipegang oleh AS, ditemukan dalam keadaan tidak ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!