SuaraSurakarta.id - Saiful Bahri, mantan caleg Caleg DPRD Jateng Dapil Jateng 6 resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Caleg yang sebelumnya maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditahan usai diduga terlibat kasus penjualan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah untuk petani di Kabupaten Karanganyar.
Tak hanya itu saja, Saiful Bahri juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi program bantuan unit pengelolaan pupuk organik (UPPO).
"Sudah ditahan," kata Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, Rabu (24/7/2024).
Selain Saiful, Kejari Karanganyar sebelumnya menetapkan Ignatius Danar dan Budi sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
"Ketiganya berperan sebagai perantara, atau makelar dalam pengadaan alsintan," jelas dia.
Ketiganya dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini mencuat, setelah Kejari Karanganyar mendapat laporan dari masyarakat adanya bantuan alsintan yang dijual ke wilayah Sragen.
Dari penyelidikan yang dilakukan, penyidik Kejari menemukan perbuatan melawan hukum dari penjualan alsintan itu, hingga merugikan negara senilai Rp 333 juta.
Baca Juga: Nekat Berdiri di Atas Saluran Irigasi, Garasi Mobil hingga Warung Dibongkar Satpol PP Karanganyar
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto menambahkan, ada 10 kelompok tani penerima bantuan UPPO, yang diduga menjadi sasaran pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi