SuaraSurakarta.id - Saiful Bahri, mantan caleg Caleg DPRD Jateng Dapil Jateng 6 resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Caleg yang sebelumnya maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditahan usai diduga terlibat kasus penjualan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah untuk petani di Kabupaten Karanganyar.
Tak hanya itu saja, Saiful Bahri juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi program bantuan unit pengelolaan pupuk organik (UPPO).
"Sudah ditahan," kata Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, Rabu (24/7/2024).
Selain Saiful, Kejari Karanganyar sebelumnya menetapkan Ignatius Danar dan Budi sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
"Ketiganya berperan sebagai perantara, atau makelar dalam pengadaan alsintan," jelas dia.
Ketiganya dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini mencuat, setelah Kejari Karanganyar mendapat laporan dari masyarakat adanya bantuan alsintan yang dijual ke wilayah Sragen.
Dari penyelidikan yang dilakukan, penyidik Kejari menemukan perbuatan melawan hukum dari penjualan alsintan itu, hingga merugikan negara senilai Rp 333 juta.
Baca Juga: Nekat Berdiri di Atas Saluran Irigasi, Garasi Mobil hingga Warung Dibongkar Satpol PP Karanganyar
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto menambahkan, ada 10 kelompok tani penerima bantuan UPPO, yang diduga menjadi sasaran pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jokowi Ditantang Ucapkan Sumpah Pemutus oleh Penggugat di Sidang CLS Ijazah
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar