SuaraSurakarta.id - Sejumlah bangunan liar mulai garasi mobil, hingga warung dibongkar petugas Satpol PP Karanganyar bersama UPT Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kamis (4/7/2024).
Pasalnya, bangunan-bangunan itu berdiri di atas saluran irigasi di Dusun Manggeh RT04/XIII Lalung, Karanganyar Kota Karanganyar.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, sebanyak 50 personel Satpol PP Jawa Tengah, Karanganyar serta petugas PSDA terlibat langsung dalam pembongkaran yang menggunakan alat berat tersebut.
Pembongkaran juga mendapat pengawalan ketat aparat TNI dan Kepolisian setempat.
Kepala UPT Balai PSDA Jawa Tengah Debby Triasmoro menjelaskan, berdasarkan Perda No 9 Tahun 2013, di atas saluran irigasi, dilarang berdiri jenis bangunan apapun. Pasalnya menurut Debby, bangunan akan mengganggu fungsi saluran irigasi.
"Bangunan melanggar Perda dan mengganggu saluran irigasi," kata Debby.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan agar warga membongkar sendiri bangunan yang ada.
"Sosialisasi kepada masyarakat sudah kita lakukan. Surat peringatan pertama sampai ketiga juga sudah kita sampaikan. Namun tidak diindahkan. Terpaksa kami lakukan pembongkaran," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng Tubayanu mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran untuk menegakkan Perda. Ditegaskannya, proses pembongkaran berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Suami Istri Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tasikmadu Karanganyar
"Seluruh bangunan kita bongkar. Ada dua yang tidak bongkar. Yakni Pos Kamling, tempat pembuangan sampah," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar