SuaraSurakarta.id - Sejumlah bangunan liar mulai garasi mobil, hingga warung dibongkar petugas Satpol PP Karanganyar bersama UPT Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kamis (4/7/2024).
Pasalnya, bangunan-bangunan itu berdiri di atas saluran irigasi di Dusun Manggeh RT04/XIII Lalung, Karanganyar Kota Karanganyar.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, sebanyak 50 personel Satpol PP Jawa Tengah, Karanganyar serta petugas PSDA terlibat langsung dalam pembongkaran yang menggunakan alat berat tersebut.
Pembongkaran juga mendapat pengawalan ketat aparat TNI dan Kepolisian setempat.
Kepala UPT Balai PSDA Jawa Tengah Debby Triasmoro menjelaskan, berdasarkan Perda No 9 Tahun 2013, di atas saluran irigasi, dilarang berdiri jenis bangunan apapun. Pasalnya menurut Debby, bangunan akan mengganggu fungsi saluran irigasi.
"Bangunan melanggar Perda dan mengganggu saluran irigasi," kata Debby.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan agar warga membongkar sendiri bangunan yang ada.
"Sosialisasi kepada masyarakat sudah kita lakukan. Surat peringatan pertama sampai ketiga juga sudah kita sampaikan. Namun tidak diindahkan. Terpaksa kami lakukan pembongkaran," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng Tubayanu mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran untuk menegakkan Perda. Ditegaskannya, proses pembongkaran berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Suami Istri Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tasikmadu Karanganyar
"Seluruh bangunan kita bongkar. Ada dua yang tidak bongkar. Yakni Pos Kamling, tempat pembuangan sampah," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam