SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penyelewengan dana tanah kas desa yang menyeret mantan Kades Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Tri Wiyono mulai memasuki sidang.
Kepala seksi (Kasi) Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menjelaskan dalam sidang perdana yang berlangsung di PN Karanganyar, Rabu (3/7/2024), terdakwa Tri Wiyono diduga telah melakukan penyelewengan dana tanah kas desa Gedongan.
"Sidang perdana kasus ini, terdakwa dikenakan pasal 2,3 UU No20 Tahun 2001 Tentang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun. Dalam sidang tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi," kata Hartanto dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2024).
Hartanto memaparkan, sidang kembali akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan para saksi di depan persidangan.
Baca Juga: Suami Istri Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tasikmadu Karanganyar
"Dalam sidang lanjutan pekan depan, kita akan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi," jelas dia.
Ditambahkan Hartanto, dengan pertimbangan kesehatan, terdakwa hanya menjalani tahanan kota. Untuk mengantisipasi terdakwa tidak melarikan diri, dibagian kaki terdakwa dipasang gelang yang dilengkapi GPS.
Seperti diketahui, Tri Wiyono diduga melakukan penyelewengan pengelolaan tanah bengkok milik Desa Gedongan. Atas perbuatannya, negara dirugikan Rp400 juta.
Bentuk penyelewengan yang dilakukan tersangka pada sewa menyewa lahan tanpa proses lelang, alih fungsi lahan dan jangka waktu lebih dari satu tahun.
Tanah bengkok yang diselewengkan tidak hanya milik Kades, namun beberapa perangkat desa lainnya.
Baca Juga: Brakk! Kecelakaan Dua Motor di Tasikmadu Karanganyar, Suami Istri Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Senjata Jokowi Lewat Program DD, Berhasil Basmi Kemiskinan, Staf Desa di Bogor: Terima Kasih Pak
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon
-
Longsor Hantam Rumah Warga di Kalikobok Sragen, Begini Kronologinya
-
Rekomendasi dan Tips Mendapatkan Harga Menginap Terbaik di Kota Solo
-
Jokowi, Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di Solo, Tapi Beda TPS, Mana Saja?
-
Solo Tuan Rumah Liga Nusantara 2024/2025, Ini Daftar Peserta dan Jadwalnya