SuaraSurakarta.id - Polisi terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan proyek senilai Rp 9,4 miliar pada Jumat (30/8/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penggeledahan tersebut mencakup enam lokasi.
Tiga diantarnya kantor pemerintahan yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boyolali, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.
Baca Juga: Waspada! 11 Kecamatan di Boyolali Siaga Darurat Kekeringan
Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor CV Laksana Adi Prima, rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek tersebut.
"Ada enam lokasi yang dilakukan penggeledahan," ujar Artanto, Senin (2/9/2024).
Sementara Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan, penyidik hingga saat ini telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi ini.
Diantara saksi-saksi yang diperiksa termasuk kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali, kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia mengaku, saat ini fokus penyidik adalah mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Polres Boyolali Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika, Ini Barang Buktinya
"Kasus ini sudah dalam proses penyidikan dan kami telah memeriksa 15 saksi. Penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk tiga kantor pemerintahan dan tiga lokasi lainnya yang terkait dengan proyek," kata Dwi Subagio.
Disinggung mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini, Dwi Subagio belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
"Kami belum dapat mengungkapkan nilai kerugian secara pasti karena kasus ini masih dalam tahap penanganan dan penyidikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Riset: HP Murah Baru Jadi Incaran Masyarakat Indonesia
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara