SuaraSurakarta.id - Polisi terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan proyek senilai Rp 9,4 miliar pada Jumat (30/8/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penggeledahan tersebut mencakup enam lokasi.
Tiga diantarnya kantor pemerintahan yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boyolali, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.
Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor CV Laksana Adi Prima, rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek tersebut.
"Ada enam lokasi yang dilakukan penggeledahan," ujar Artanto, Senin (2/9/2024).
Sementara Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan, penyidik hingga saat ini telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi ini.
Diantara saksi-saksi yang diperiksa termasuk kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali, kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia mengaku, saat ini fokus penyidik adalah mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Waspada! 11 Kecamatan di Boyolali Siaga Darurat Kekeringan
"Kasus ini sudah dalam proses penyidikan dan kami telah memeriksa 15 saksi. Penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk tiga kantor pemerintahan dan tiga lokasi lainnya yang terkait dengan proyek," kata Dwi Subagio.
Disinggung mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini, Dwi Subagio belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
"Kami belum dapat mengungkapkan nilai kerugian secara pasti karena kasus ini masih dalam tahap penanganan dan penyidikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran