SuaraSurakarta.id - Ancaman kekeringan terjadi di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Sebanyak 11 dari 22 kecamatan siaga darurat bencana kekeringan.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaui Surat Pernyataan Siaga Darurat Bencana Kekeringan Nomor:360/0946/5.4/2024 tanggal 3 Juni 2024.
Namun, menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Boyolali Suratno dikutip dari ANTARA pada Selasa (20/8/2024) untuk keputusan Bupati Boyolali tentang penetapan status siaga darurat bencana kekeringan per tanggal 4 Juni 2024.
Suratno mengatakan musim kemarau menyebabkan kekeringan di Boyolali dan dalam Surat Pernyataan Bupati Boyolali M Said Hidayat disebutkan bahwa terjadi siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga: 3 Kecamatan di Sragen Mulai Dilanda Kekeringan, Menyebar ke 20 Dusun, Ini Data Lengkapnya
Dari penetapan Bupati Boyolali, kata dia, ada 11 kecamatan yang dinyatakan siaga darurat kekeringan dan tujuh kecamatan siaga darurat karhutla. Dari penetapan tersebut khususnya untuk dampak kekeringan disediakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Boyolali 2024 sebesar Rp176.086.000.
Wilayah siaga darurat bencana untuk kekeringan adalah Kecamatan Ampel, Andong, Cepero, Gladagsari, Juwangi, Kemusu, Musuk, Selo, Tamansari, Wonosamodro, dan Wonosegoro. Sedangkan tujuh daerah rawan karhutla yakni Kecamatan Tamanasari, Musuk, Cepogo, Selo, Gladagsari, Kemusu, dan Wonosegoro.
Namun dampak musim kemarau tahun ini, kata dia, tidak separah pada tahun sebelumnya, tercermin dari permintaan bantuan air bersih kepada BPBD tidak sebanyak pada tahun sebelumnya.
Per tanggal 20 Agustus ini, kata dia, ada tiga desa tambahan siaga kekeringan yakni Kalimati Kecamatan Juwangi, Guwo, Wonosegoro, dan Sangup, Tamansari.
Untuk itu pihaknya telah dilaksanakan beberapa kali rapat koordinasi untuk persiapan menghadapi siaga darurat bencana kekeringan dengan seluruh pemandu kepentingan, antara lain baik dunia usaha, media, komunitas, perusahaan swasta nasional, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang selama ini bergandengan tangan dengan Pemkab Boyolali.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Tugaskan ASN Pemkot Solo Maju Pilkada Boyolali, Politisi PDIP: Wajib Disanksi!
"Untuk melakukan fasilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya.
Berita Terkait
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Bukan Indra Sjafri, Bocah Boyolali Ini Minta Maaf Usai Timnas Indonesia U-20 Gugur
-
Cepogo Cheese Park, Wisata Keluarga dengan Segudang Daya Tarik di Boyolali
-
Tunaikan Nazar di Awal Tahun, Anggota DPR Didik Haryadi Jalan Kaki dari Senayan ke Boyolali
-
Miris, Santri Asal NTB Mondok di Boyolali Dibakar Usai Dituduh Curi HP Teman
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi