SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil menangkap seorang yang diduga kedapatan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Siswodipuran, Boyolali, Jumat (16/8/2024).
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad yoga melalui Kasatres Narkoba AKP Sugihantoro, saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima.
Masyarakat melaporkan bahwa kawasan sekitar Pasar Burung Ngebong, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, sering dijadikan tempat transaksi narkoba, terutama pada pagi hari.
"Kami segera melakukan pendalaman penyelidikan dengan melakukan pengawasan intensif di lokasi sesuai informasi," kata AKP Sugihantoro, Senin (19/8/2024).
AKP Sugihantoro mengungkapkan, sehari sebelum penangkapan, tim Unit II Satresnarkoba Polres Boyolali yang tengah melakukan patroli dan monitoring pelaksanaan giat masyarakat memperingati HUT ke 79 RI di wilayah kelurahan Siswodipuran mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang pria yang berhenti dengan sepeda motornya di pinggir jalan dekat tanah kosong.
Pria tersebut terlihat berjalan menuju pohon pisang di tanah kosong tersebut dan diduga mengambil sesuatu kemudian kembali ke sepeda motornya, menurut salah satu warga di sekitar pasar gebong.
Berbekal informasi tersebut unit II yang telah terbagi tugasnya berhasil melakukan pembuntutan dan pengawasan terhadap gerak-gerik pria remaja yang diduga terlapor berisinial MHA (19 th ) warga Magelang kota, berhasil diamankan oleh petugas esok harinya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 10,16 gram, 10,15 gram, dan 10,14 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik klip bening yang dibungkus dengan kertas tisu dan diisolasi warna merah dengan tulisan "FRAGILE".
Baca Juga: Keroyok Remaja hingga Babak-belur, Polres Boyolali Tetapkan Lima Tersangka
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp250.000, yang di duga sebagai uang jasa kurir , satu unit handphone merek OPPO type A9 warna putih kombinasi hijau, serta sepeda motor Yamaha type FIZ R warna hitam kombinasi putih yang digunakan oleh tersangka,” tambahnya.
Lebih lanjut Sugihantoro juga menyampaikan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa Mapolres Boyolali guna menjalani serangkaian penyidikan.
Hasil gelar perkara Awal dipimpin langsung kasat Resnarkoba dengan menghadirkan Terlapor , AKP SUGIHANTORO bersama peserta gelar terdiri dari penyidik , Ka SPKT dan PROPAM berkesimpulan bahwa perbuatan terlapor terpenuhi unsur tindak pidana Narkotika sebagai mana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman berat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram,” ujarnya.
Kapolres Boyolali AKBP Muhamad yoga melalui katresnarkoba Polres Boyolali menghaturkan ucapan terimakasih kepada masyarakat sekitar lokasi penangkapan yang menginformasikan dalam upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba , dan kami terus berkomitmen bersama peran serta masyarakat Boyolali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Boyolali dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil