SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil menangkap seorang yang diduga kedapatan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Siswodipuran, Boyolali, Jumat (16/8/2024).
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad yoga melalui Kasatres Narkoba AKP Sugihantoro, saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima.
Masyarakat melaporkan bahwa kawasan sekitar Pasar Burung Ngebong, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, sering dijadikan tempat transaksi narkoba, terutama pada pagi hari.
"Kami segera melakukan pendalaman penyelidikan dengan melakukan pengawasan intensif di lokasi sesuai informasi," kata AKP Sugihantoro, Senin (19/8/2024).
AKP Sugihantoro mengungkapkan, sehari sebelum penangkapan, tim Unit II Satresnarkoba Polres Boyolali yang tengah melakukan patroli dan monitoring pelaksanaan giat masyarakat memperingati HUT ke 79 RI di wilayah kelurahan Siswodipuran mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang pria yang berhenti dengan sepeda motornya di pinggir jalan dekat tanah kosong.
Pria tersebut terlihat berjalan menuju pohon pisang di tanah kosong tersebut dan diduga mengambil sesuatu kemudian kembali ke sepeda motornya, menurut salah satu warga di sekitar pasar gebong.
Berbekal informasi tersebut unit II yang telah terbagi tugasnya berhasil melakukan pembuntutan dan pengawasan terhadap gerak-gerik pria remaja yang diduga terlapor berisinial MHA (19 th ) warga Magelang kota, berhasil diamankan oleh petugas esok harinya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 10,16 gram, 10,15 gram, dan 10,14 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik klip bening yang dibungkus dengan kertas tisu dan diisolasi warna merah dengan tulisan "FRAGILE".
Baca Juga: Keroyok Remaja hingga Babak-belur, Polres Boyolali Tetapkan Lima Tersangka
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp250.000, yang di duga sebagai uang jasa kurir , satu unit handphone merek OPPO type A9 warna putih kombinasi hijau, serta sepeda motor Yamaha type FIZ R warna hitam kombinasi putih yang digunakan oleh tersangka,” tambahnya.
Lebih lanjut Sugihantoro juga menyampaikan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa Mapolres Boyolali guna menjalani serangkaian penyidikan.
Hasil gelar perkara Awal dipimpin langsung kasat Resnarkoba dengan menghadirkan Terlapor , AKP SUGIHANTORO bersama peserta gelar terdiri dari penyidik , Ka SPKT dan PROPAM berkesimpulan bahwa perbuatan terlapor terpenuhi unsur tindak pidana Narkotika sebagai mana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman berat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram,” ujarnya.
Kapolres Boyolali AKBP Muhamad yoga melalui katresnarkoba Polres Boyolali menghaturkan ucapan terimakasih kepada masyarakat sekitar lokasi penangkapan yang menginformasikan dalam upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba , dan kami terus berkomitmen bersama peran serta masyarakat Boyolali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Boyolali dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu