SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse narkoba Iptu Ari Widodo, Rabu (7/8/2024) menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut pihaknya berhasil mengamankan AS (26).
Pelaku merupakan warga Keluarahan Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
AS diamankan kepolisian di rumahnya yang beralamat di Keluarahan Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, 19 Juli 2024 silam.
"Pelaku diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 0,22 gram," kata Ari Widodo.
Saat dibekuk Polisi, AS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari R (DPO).
"Sabu tersebut diberikan sebagai upah karena AS telah mengalamatkan sabu tersebut di titik-titik lokasi yang telah diperintahkan oleh R," jelas dia.
Selain itu, AS juga mengaku telah mengalamatkan sabu tersebut sebanyak 4x dengan imbalan uang sebanyak Rp. 1.000.000 (1 Juta).
Kini AS bersama barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. AS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Sabu 1,74 Gram Diamankan, Wanita Solo Berinisial A Ditangkap Polres Wonogiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar