SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba diwilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan AZ (31) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ia diamankan karena telah mengedarkan narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Narkoba Iptu Ari Widodo, Kamis (20/6/2024), mengatakan AZ ditangkap setelah mengedarkan sabu di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket sabu dengan berat sekitar 6,30 gram," kata dia.
AZ mengaku mendapat sabu tersebut dari IRFAN yang kini sedang menjalani hukuman pidana di lapas Magelang.
AZ mengaku dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pengedar narkoba mendapatkan upah sebesar Rp 2 Juta.
"Namun saat ini dia mengaku baru menerima Rp 500 Ribu," ujar Kasat Narkoba menjelaskan.
Kini AZ bersama barang bukti di bawa ke Polres Sukoharjo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Sukoharjo, 10 Gram Sabu Diamankan!
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah
-
Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Wuryantoro-Eromoko Wonogiri
-
Terungkap! Ini Obrolan Ringan Jokowi dan Prabowo Saat Makan Bakmi Jowo di Solo
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi