SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, pengungkapan terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (9/6/2024).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Narkoba AKP Warsino, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang.
"Kami berhasil mengamankan JA (31) warga asal Wonogiri yang bertempat tinggal di salah satu kost di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," kata dia, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Polokarto Sukoharjo: Pelaku Peragakan 27 Adegan
Dalam penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba itu, Satres Narkoba Polres Sukoharjo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,44 gram sabu.
JA yang merupakan seorang pengedar narkoba tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari L (DPO). Ia membelinya dengan harga Rp 400 Ribu.
JA kini dibawa ke Polres Sukoharjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk diketahui, JA merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada tahun 2011 dengan vonis 2,5 tahun.
Baca Juga: Peringatan Harkitnas Jadi Momentum Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar di Karanganyar
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin