SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, pengungkapan terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (9/6/2024).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Narkoba AKP Warsino, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang.
"Kami berhasil mengamankan JA (31) warga asal Wonogiri yang bertempat tinggal di salah satu kost di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," kata dia, Rabu (12/6/2024).
Dalam penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba itu, Satres Narkoba Polres Sukoharjo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,44 gram sabu.
JA yang merupakan seorang pengedar narkoba tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari L (DPO). Ia membelinya dengan harga Rp 400 Ribu.
JA kini dibawa ke Polres Sukoharjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk diketahui, JA merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada tahun 2011 dengan vonis 2,5 tahun.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Polokarto Sukoharjo: Pelaku Peragakan 27 Adegan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!