SuaraSurakarta.id - Satres Narkoba Polres Sukoharjo kembali membongkar kasus peredaran narkoba.
Kali ini, seorang pengedar narkoba berinisial JP (44) warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ditangkap.
JP dibekuk kepolisian dirumahnya di Katasura bersama barang bukti 10, 73 gram sabu.
Dari informasi yang dihimpin, JP sendiri merupakan residivis penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 dengan vonis 5 tahun 4 bulan.
"Tersangka bersama temannya AGG (DPO) mendapatkan narkoba tersebut dari DD (DPO) sebanyak 30 gram," kata Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino mewakili Kapolres AKBP Sigit, Jumat (7/6/2024).
Lalu atas perintah DD, paket tersebut dipecah menjadi beberapa paket untuk diedarkan kembali.
"Atas jasanya mengantarkan paket narkoba itu, JP dan AGG diberi imbalan oleh DD berupa sejumlah uang dan paket narkoba untuk mereka konsumsi," terang AKP Warsino.
JP yang telah dibekuk tersebut kini dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. JP dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Update Pembunuhan di Sukoharjo: Ayah Korban Sebut Dua Terduga Pelaku, Ini Sosoknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Drama Sidang Ijazah Jokowi: Bukti Asli Masih Misteri, Saksi Kunci Disiapkan!
-
7 Fakta Kasus Flare yang Membuat Laga Persis Solo Chaos, Dinyalakan di Hadapan Jokowi?
-
3 Mobil Bekas Cina: Mewah di Harga LCGC, Investasi Fitur Bukan Nilai Jual Kembali!
-
Tak Sekedar Urusan Api! Momen Petugas Damkar Solo Bantu Makamkan Jenazah Warga Seberat 200 Kg
-
Konflik Dua Kubu Raja Keraton Solo, Ketua FBM: Ini Memalukan!