SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo berhasil mengamankan residivis tindak pidana narkotika berinisial AB (22) warga Banjarsari, Kota Solo.
AB bersama temannya SP (25), diamankan kepolisian karena menjadi pengedar narkoba.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Narkoba AKP Warsino, Selasa (11/6/2024), mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut menjadi pengedar narkoba atas perintah RY (DPO).
"Kedua pelaku tersebut diperintah oleh RY untuk mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo," kata AKP Warsino.
Sebelumnya kedua pelaku mendapat narkoba sebanyak 40 gram dari RY.
Kemudian 40 gram narkoba tersebut dipecah menjadi beberapa paket untuk di edarkan kembali.
Dari keterangan pelaku, mereka telah diperintah RY mengedarkan narkoba sebanyak 2x.
Dimana dalam pekerjaannya itu, kedua pelaku diberi upah uang Rp 200 Ribu dan sisa sabu untuk di konsumsi.
"Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 36, 48 gram," jelas dia.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Polokarto Sukoharjo: Pelaku Peragakan 27 Adegan
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan pasal 132 jo pasal 114 ayat (2) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik