SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan BA alias Abas (36) warga Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sukoharjo Iptu Ari Widodo, Kamis (15/8/2024), menerangkan bahwa BA alias Abas dibekuk di salah satu hotel yang berlokasi di Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Saat dibekuk, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket plastik klip yang berisi narkoba jenis Sabu seberat sekitar 0,5 gram, 1 buah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran, 1 buah korek api gas warna biru yang sudah di modifikasi, dan 1 buah handphone beserta sim cardnya.
"BA alias Abas kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, BA alias Abas mengkau mendapatkan barang haram tersebut dari A (DPO)," jelas Iptu Ari Widodo.
Atas perbuatannya itu, BA alias Abas dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk diketahui, BA alias Abas merupakan seorang Residivis tindak pidana Narkotika dengan vonis 9 tahun 3 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Viral Video Panggung Sangga Buwono Keraton Solo Rusak Usai Direvitalisasi
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo
-
Belanja Celana Adidas Promo di Blibli Banyak Untungnya