SuaraSurakarta.id - Polres Boyolali menetapkan sebanyak lima tersangka terkait kasus video dugaan pengeroyokan dan penganiayaan seorang remaja yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari salah satu perguruan silat.
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di Boyolali, mengatakan dari lima tersangka tersebut, dua di antaranya masih buron.
Ia mengatakan kelima tersangka tersebut yaitu HK alias Badrun (24), AR alias Caplin (20), BS alias Gandul (23), DN alias Tompel, dan Penceng. Dua orang yang masih buron adalah Tompel dan Penceng.
Dari hasil penyidikan, kasus pengeroyokan terjadi pada Jumat (2/8/2024) di Kecamatan Banyudono, Boyolali.
"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, di Dukuh Kerten, Kecamatan Banyudono," kata AKBP Muhammad Yoga dilansir dari ANTARA, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban IAP (19) bertemu pacarnya yang bernama Mita yang merupakan srikandi PSHT, kemudian pacar korban menghubungi salah satu tersangka IAR.
Oleh tersangka IAR, korban ditanya soal pengakuannya sebagai anggota PSHT. Sedangkan menurut pengakuan tersangka, IAP bukan merupakan anggota perguruan silat tersebut.
"Kemudian korban diajak pelaku IAR ke tempat latihan untuk membuat surat pernyataan yang berisikan kesanggupan ikut latihan dan permohonan maaf. Korban kemudian diminta untuk membacakan pernyataan tersebut. Setelah selesai membacakan permintaan maaf, korban langsung dipukul dan ditendang sesuai dalam video yang viral beredar," jelas dia.
Akibat kejadian tersebut, dikatakannya, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh, di antaranya punggung, dada, kepala, dan tangan. Selain itu, korban juga merasakan pusing dan sesak pada ulu hati.
Baca Juga: Diduga Hendak Cegat Perguruan Silat Lain, 12 Pendekar Diamankan Tim Sparta di Ring Road Mojosongo
Ia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara itu, ia mengimbau pada dua tersangka lain yang menjadi DPO agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat