SuaraSurakarta.id - Ada saja ulah para pendekar di kota Solo ini. Mereka malah apes harus dibawa ke kantor Polresta Solo lantaran mereka berencana akan menghadang salah satu kelompok dari perguruan silat lainnya.
Namun, saat perjalanan, kelompok pendekar ini malah diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo di Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Minggu (30/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 12 orang remaja dari salah satu kelompok perguruan silat di Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
"Penangkapan kedua belas pesilat tersebut berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Ring road Mojosongo ada sekumpulan remaja dengan jumlah cukup banyak sehingga memenuhi gang di kampung tersebut, dengan keberadaan mereka warga sekitar merasa khawatir dan resah jika nanti terjadi sesuatu hal sehingga melaporkan ke Call center Tim Sparta" ucap Kompol Arfian, Senin (1/7/2024).
"Mendapat informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju ke lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi sekumpulan anak muda tersebut berhamburan melarikan diri dan Tim Sparta melakukan pengejaran dan pencarian kepada sekumpulan anak muda tersebut yang melarikan diri dan berhasil mengamankan 12 orang," ujarnya.
"Setelah berhasil mengamankan 12 orang dari mereka, dilakukanlah penggeledahan dan di temukan ketapel beserta kelereng dan di selokan di sekitar lokasi di temukan double stick," ungkap Kasat Samapta
"Adapun identitas kedua belas remaja yang diamankan adalah YO (17) warga Solo, DA( 17) warga Klaten, MPA (17) warga Klaten, DPR (19) warga Sukoharjo, RAP (21) warga Klaten, AHI (20) warga Solo, ALP (21) warga Klaten, RW (18) warga Sukoharjo, MA ( 20) warga Klaten, MDA (21) warga Karanganyar, IAS (17).warga Klaten dan RPP (18) warga Solo ," paparnya.
Menurut pengakuan dari para pelaku bahwa dirinya merupakan anggota dari salah satu perguruan silat dan mereka akan melakukan penghadangan terhadap kelompok silat yang datang dari wilayah karanganyar dengan alasan bahwa tadi sore ada kesalahpahaman antara kedua kelompok pesilat tersebut di wilayah karanganyar.
"Barang bukti yang disita berupa 17 unit Sepeda motor, 12 unit HP, 1 buah Double stick, 2 buah ketapel dan 1 kantong berisi kelereng," jelasnya.
Baca Juga: Brutal! Tawuran Pecah di Jalan Veteran Solo, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Selanjutnya sekelompok pesilat tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan tempat dan siap menindak tegas terhadap aksi kelompok intoleran serta premanisme di Kota Solo.
"Kami akan tindak tegas aksi intoleran dan premanisme di Kota Solo, serta masyarakat tidak perlu takut karena polisi akan menjamin semua keamanannya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing