Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 01 Juli 2024 | 15:07 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo di Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Minggu (30/6/2024). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Ada saja ulah para pendekar di kota Solo ini.  Mereka malah apes harus dibawa ke kantor Polresta Solo lantaran mereka berencana akan menghadang salah satu kelompok dari perguruan silat lainnya.

Namun, saat perjalanan, kelompok pendekar ini malah diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo di Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Minggu (30/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 12 orang remaja dari salah satu kelompok perguruan silat di Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

"Penangkapan kedua belas pesilat tersebut berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Ring road Mojosongo ada sekumpulan remaja dengan jumlah cukup banyak sehingga memenuhi gang di kampung tersebut, dengan keberadaan mereka warga sekitar merasa khawatir dan resah jika nanti terjadi sesuatu hal sehingga melaporkan ke Call center Tim Sparta" ucap Kompol Arfian, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Brutal! Tawuran Pecah di Jalan Veteran Solo, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Mendapat informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju ke lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi sekumpulan anak muda tersebut berhamburan melarikan diri dan Tim Sparta melakukan pengejaran dan pencarian kepada sekumpulan anak muda tersebut yang melarikan diri dan berhasil mengamankan 12 orang," ujarnya.

"Setelah berhasil mengamankan 12 orang dari mereka, dilakukanlah penggeledahan dan di temukan ketapel beserta kelereng dan di selokan di sekitar lokasi di temukan double stick," ungkap Kasat Samapta

"Adapun identitas kedua belas remaja yang diamankan adalah YO (17) warga Solo, DA( 17) warga Klaten, MPA (17) warga Klaten, DPR (19) warga Sukoharjo, RAP (21) warga Klaten, AHI (20) warga Solo, ALP (21) warga Klaten, RW (18) warga Sukoharjo, MA ( 20) warga Klaten, MDA (21) warga Karanganyar, IAS (17).warga Klaten dan RPP (18) warga Solo ," paparnya.

Menurut pengakuan dari para pelaku bahwa dirinya merupakan anggota dari salah satu perguruan silat dan mereka akan melakukan penghadangan terhadap kelompok silat yang datang dari wilayah karanganyar dengan alasan bahwa tadi sore ada kesalahpahaman antara kedua kelompok pesilat tersebut di wilayah karanganyar.

"Barang bukti yang disita berupa 17 unit Sepeda motor, 12 unit HP, 1 buah Double stick, 2 buah ketapel dan 1 kantong berisi kelereng," jelasnya.

Baca Juga: Jauh-jauh ke Solo Mencuri Handphone, Pria Asal Sumsel Ini Berakhir Apes di Tangan Warga

"Selanjutnya sekelompok pesilat tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan tempat dan siap menindak tegas terhadap aksi kelompok intoleran serta premanisme di Kota Solo.

"Kami akan tindak tegas aksi intoleran dan premanisme di Kota Solo, serta masyarakat tidak perlu takut karena polisi akan menjamin semua keamanannya," ungkapnya.

Load More