SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan 12 pelaku dalam kasus bentrok antara kelompok salah satu perguruan pencak silat.
Bentrokan dengan warga itu pecah di depan Makam Bonoloyo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (23/6/2024) dini hari.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bentrokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pihaknya mendapatkan informasi melalui Call Center terkait adanya bentrok tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta merespon cepat dan langsung menuju ke lokasi sesuai informasi dari pelapor.
"Sampai di lokasi kelompok perguruan pencak silat tersebut berhamburan melarikan diri sehingga Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua belas orang dari mereka," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Menurut informasi bahwa mereka merupakan kelompok dari salah satu pencak silat yang sedang melaksanakan tradisi pendadaran, namun ada beberapa kelompok yang tidak ikut atau menjadi peserta dari tradisi pendadaran tersebut nekat melakukan konvoi.
Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan sepasang anak muda melintas dengan mengendarai sepeda motor dan helmnya terdapat stiker dari salah satu perguruan pencak silat yang berbeda dengan kelompok pencak silat dari para pelaku.
"Karena melihat stiker yang berbeda, sehingga mereka melakukan pengejaran terhadap sepasang anak muda tersebut. Anak muda tersebut merasa terancam karena jumlah yang mengejar cukup banyak, kemudian sepasang anak muda tersebut kabur ke arah pemukiman dan di amankan oleh warga setempat," ujar Kasat Samapta.
Selain sepasang anak muda tersebut, warga setempat juga mengamankan salah satu dari kelompok perguruan yang melakukan pengerjaran tersebut.
Baca Juga: Tim Sparta Gagalkan Konvoi Petasan di Malam Takbiran, 4 Bocil Diamankan
Kasat Samapta mengungkapkan salah satu dari kelompok perguruan pencak silat yang diamankan warga tersebut kemudian menyebar informasi ke kelompok perguruan silatnya melalui whatsap bahwasanya yang bersangkutan saat ini sedang disandera oleh warga setempat.
"Karena mendapatkan informasi tersebut kemudian teman-teman dari salah satu kelompok perguruan pencak silat mendatangi pemukiman warga yang mengamankan temannya sehingga terjadilah bentrok antara perguruan pencak silat dengan warga setempat," jelas dia.
Sementara Identitas kedua belas pelaku yang berhasil diamankan adalah tiga orang warga Karanganyar NTW (22) , ZAP (17), MR (18), delapan orang warga Solo inisial MPW (14) , DPNS (20) , RFI (20) , YAF (18) , SW (19) , A ( 19) , FRA (15) FAJ (24) dan seorang warga Wonogiri inisial ARI (19).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah satu buah balok kayu, dua sabuk hijau, 11 unit handphone dan 15 unit sepeda motor.
"Selanjutnya kedua belas pelaku tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana
-
Rekomendasi Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Mudik Nyaman dan Irit!