Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Juni 2024 | 14:02 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang warga berinisal RDP (27) usai mabuk dan mengamuk ke sejumlah orang. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang warga berinisal RDP (27) usai mabuk dan mengamuk ke sejumlah orang.

Akibatnya, dia warga mengalami luka memar akibat mendapatkan pukulan dari pelaku dalam keadaan mabuk.

Kasus penyerangan itu terjadi, di Jalan Cocak II, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (17/06/2024) dinihari pukul 02.20 WIB.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, awalnya Tim Sparta melakukan patroli di wilayah dan mendapatkan informasi ada anak muda yang di amankan warga setempat. Pelaku diamankan warga karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar.

Baca Juga: Pesta Miras dan Berisik, Delapan Pemuda di Jagalan Diamankan Tim Sparta

"Aksi pelaku ini meresahkan orang lain karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar sehingga diamankan," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (18/6/2024).

Mendapatkan informasi atas kejadian tersebut,kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi benar bahwa di lokasi didapati pelaku yang sudah di amankan warga dalam keadaan terpengaruh miras.

"Untuk menghindari amukan masa kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut dan menghimbau kepada korban untuk datang ke kantor Polresta Surakarta," ujar Kasat Samapta.

Adapun identitas dua korban yang mengalami luka memar adalah Alga (21) dan Aji (22) keduanya merupakan warga Banjarsari.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu unit sepeda motor dan sebuah handphone," paparnya.

Baca Juga: Heboh 3 Pria vs 3 Wanita Pesta Miras di Solo, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Ini

Kasat Samapta menambahkan akibat dari kejadian tersebut korban atas Aji mengalami memar pada pelipis mata bagian kiri sedangkan korban Alga mengalami memar pada pelipis mata bagian kanan.

"Selanjutnya Barang Bukti dan anak muda tersebut di bawa ke Mako Polresta Solo dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Load More