SuaraSurakarta.id - Delapan pemuda yang tengah mabuk pesta miras di Kampung Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo diamankan tim Sparta Polresta Solo, Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan delapan pemuda tersebut atas dasar laporan dari warga sekitar adanya sekelompok pria mabuk, membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga sekitar karena sambil bernyayi dengan nada keras di iringi alat musik gitar
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan kejadian berawal ketika Tim Sparta mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang mengadakan pesta meras di lokasi tersebut.
"Kami mendapatkan kabar ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras dan bernyayi dengan nada keras di iringi alat musik gitar," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta kemudian menuju lokasi sesuai petunjuk dari pelapor. Sesampai di lokasi terdapat sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras sambil bernyanyi dan main gitar.
"Barang Bukti yang berhasil disita dilokasi adalah 3 botol air mineral ukuran 1500ml berisi bekas Ciu,1 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu dan 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu.," jelas Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan Identitas kedelapan peminum adalah RPB (22), NRW (24), SDA (32), BS (38),EYE (24), TMAK (24), DSP (24) dan FA (22).
"Selanjutnya kedelapan peminum dan barang bukti kita bawa ke Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Jualan Miras, Ibu-ibu di Jebres Diamankan Tim Sparta, Begini Dalihnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan