SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang ibu rumah tangga karena kedapatan menjual minuman keras atau mirsas di rumahnya.
Pelaku diketahui berinisial FRK (38) warga Kelurahan Mojosongo, Keccamatan Jebres, Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, penangkapan FRK berawal saat Tim Sparta menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Laporan yang masuk menjelaskan bahwa di sebuah rumah milik pelaku wilayah Mojosongo, Jebres sering melihat adanya transaksi jual miras.
"Berbekal informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Dan memang benar di rumah milik pelaku tim sparta berhasil mengamankan miras jenis Ciu oplosan sebanyak 14 botol ukuran 600 ml," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya penjual berikut barang buktinya di bawa ke Mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tipiring.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing," tegas Kapolresta.
Baca Juga: Bersembunyi di Rumah Warga, Tujuh Peminum Miras Diamankan Tim Sparta
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino