SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang ibu rumah tangga karena kedapatan menjual minuman keras atau mirsas di rumahnya.
Pelaku diketahui berinisial FRK (38) warga Kelurahan Mojosongo, Keccamatan Jebres, Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, penangkapan FRK berawal saat Tim Sparta menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Laporan yang masuk menjelaskan bahwa di sebuah rumah milik pelaku wilayah Mojosongo, Jebres sering melihat adanya transaksi jual miras.
"Berbekal informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Dan memang benar di rumah milik pelaku tim sparta berhasil mengamankan miras jenis Ciu oplosan sebanyak 14 botol ukuran 600 ml," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya penjual berikut barang buktinya di bawa ke Mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tipiring.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing," tegas Kapolresta.
Baca Juga: Bersembunyi di Rumah Warga, Tujuh Peminum Miras Diamankan Tim Sparta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim