SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan dua penjual minuman keras atau miras di jalur lambat Jalan Adi Sucipto atau tepatnya simpang Fajar Indah, Kecamatan Laweyan, Sabtu (18/05/2024).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (19/5/2025), menjelaskan dua orang diamankan masing-masing Inisial ES (34) dan DJS (27).
Dia memaparkan, penangkapan keduanya berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan kegiatan patroli wilayah.
Saat itu, anggota mendapat informasi dari call center bahwa di simpang Fajar Indah, terlihat dua orang yang sedang transaksi jual beli miras.
"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta respon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati orang yang sedang transaksi miras," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dari hasil penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti miras berupa 5 botol Anggur Merah, 4 botol Bir Bintang dan 2 botol Kawa-Kawa Hijau.
"Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditolak, Ini Respon Jokowi
-
Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka
-
Bantah Pernyataan Jokowi, Penggugat Mobil Esemka Bocorkan Bukti Jumlah Produksi dan Penjualan
-
Wayang Kulit 'Semar Mbangun Jiwa' Hidupkan Kembali Budaya Jawa di D'Gondangrejo Karanganyar
-
Tok! Palu Hakim Menangkan Jokowi, Gugatan Mobil Esemka Ditolak Mentah-mentah PN Solo