SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan dua penjual minuman keras atau miras di jalur lambat Jalan Adi Sucipto atau tepatnya simpang Fajar Indah, Kecamatan Laweyan, Sabtu (18/05/2024).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (19/5/2025), menjelaskan dua orang diamankan masing-masing Inisial ES (34) dan DJS (27).
Dia memaparkan, penangkapan keduanya berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan kegiatan patroli wilayah.
Saat itu, anggota mendapat informasi dari call center bahwa di simpang Fajar Indah, terlihat dua orang yang sedang transaksi jual beli miras.
"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta respon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati orang yang sedang transaksi miras," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dari hasil penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti miras berupa 5 botol Anggur Merah, 4 botol Bir Bintang dan 2 botol Kawa-Kawa Hijau.
"Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara
-
Wali Kota Solo Setuju Soal Wacana 6 Hari Sekolah, Asal Roadmap Pendidikan Harus Jelas
-
KGPH Purboyo Terus Melawan, Maha Menteri Tedjowulan Beri Peringatan Tegas
-
Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan
-
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia