SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 12 remaja yang sedang pesta miras.
Belasan remaja itu diciduk di sebuah kamar di Jalan Ring Road, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Sabtu (8/6/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa tadi pagi dinihari pihaknya telah mengamankan dua belas remaja yang sedang pesta miras di dalam kamar di Jalan ringroad Mojosongo Kota Surakarta
Adapun Identitas kedua belas remaja tersebut adalah RIF (17), BP (16), TNC (16), GRF (16), AAW (15), RR (18), YP (16), RFP( 17) , TDTP (16), MKA (16), ABR (17) dan AP (16) semuanya merupakan warga Solo.
Baca Juga: Nekat Jualan Miras, Ibu-ibu di Jebres Diamankan Tim Sparta, Begini Dalihnya
"Kedua belas pelaku diamankan Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah. Anggota mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di rumah RIF, ada sekumpulan remaja yang sedang pesta miras yang meresahkan warga," ucap Kompol Arfian, Minggu (9/6/2024).
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati sekumpulan remaja yang sedang pesta miras di dalam kamar.
"Di lokasi kejadian, Tim Sparta menemukan Barang bukti 6 botol miras jenis Ciu ukuran 1,5 liter dan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
Sekedar informasi, patroli tersebut akan terus digalakkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Solo. Pihaknya juga menegaskan, tak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu Kamtibmas.
Baca Juga: Memberantas Bisingnya Knalpot Brong, Tim Sparta Amankan Puluhan Motor di Fajar Indah!
"Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri