Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Juni 2024 | 16:58 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial JES (45) usai ditangkap warga karena mencuri handphone di daerah Banyuanyar, Banjarsari. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial JES (45) usai ditangkap warga karena mencuri handphone di daerah Banyuanyar, Banjarsari.

Pelaku yang merupakan warga Tanjung Agung, Sumatera Selatan diamankan warga karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli lingkar wilayah.

"Anggota kami kemudian mendapat informasi dari Call Center adanya pelaku pencurian di rumah warga," kata Kompol Arfian, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Pesta Miras Dini Hari Digagalkan, 12 Remaja Diamankan Tim Sparta

Kemudian Tim Menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian di rumah warga.

"Selanjutnya Tim Sparta mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan untuk pencarian barang bukti," ujarnya.

Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan penggeledahan dilokasi kejadian, tim sparta berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah unit handphone, dua buah pasang sepatu, dan sebuah tang.

"Selanjutnya Barang Bukti dan pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di data dan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polresta Surakarta guna di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Baca Juga: Pesta Miras dan Berisik, Delapan Pemuda di Jagalan Diamankan Tim Sparta

Load More