Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:24 WIB
Penasihat Hukum Pasoepati Korwil Pasar Kliwon (Gempass), BRM.Dr.Kusumo Putro SH.MH. [Suara.com/Dok]
Baca 10 detik
  • Komisi IV DPRD Kota Solo mengungkapkan Persis Solo menunggak sewa Stadion Manahan sebesar Rp 3,21 miliar.
  • Penasihat Hukum Pasoepati Korwil Pasar Kliwon menyatakan kekecewaannya karena tunggakan tersebut mencoreng profesionalisme klub kebanggaan masyarakat Solo.
  • DPRD Kota Solo mendesak pihak manajemen Persis Solo segera melunasi seluruh tagihan paling lambat akhir Desember 2026.

SuaraSurakarta.id - Kabar tunggakan pembayaran sewa Stadion Manahan oleh Persis Solo senilai miliaran rupiah menuai keprihatinan.

Penasihat Hukum Pasoepati Korwil Pasar Kliwon (Gempass), BRM.Dr.Kusumo Putro SH.MH., mengaku kecewa dengan persoalan yang mencoreng profesionalisme klub kebanggaan masyarakat Kota Solo tersebut.

Kusumo menilai, sebagai klub sepak bola profesional yang menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah, Persis Solo seharusnya menunjukkan tanggung jawab dengan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

"Apalagi, Stadion Manahan merupakan salah satu fasilitas kebanggaan masyarakat Solo yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Saya rasa tunggakan ini cukup memalukan ya untuk masyarakat dan pecinta sepak bola Solo," kata Kusumo Putro, Sabtu (31/10/2026).

Persoalan tunggakan tersebut menjadi sorotan setelah Komisi IV DPRD Kota Solo mengungkap akumulasi tagihan sewa stadion dan sejumlah fasilitas olahraga yang digunakan Persis Solo mencapai Rp 3,21 miliar, termasuk denda keterlambatan. Tagihan tersebut tercatat sejak akhir 2024 hingga 13 Oktober 2026.

Persis Solo gagal memanfaatkan keuntungan bermain di kandang setelah ditahan imbang tanpa gol oleh de Red FC pada lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Manahan, Solo, Minggu (11/10/2026). [Portalmadura]

Kekecewaan terhadap persoalan ini juga menjadi perhatian kalangan suporter. Menurut Kusumo, kondisi tersebut memalukan karena Persis Solo bukan sekadar klub sepak bola, melainkan juga membawa nama besar Kota Solo dan memiliki basis pendukung yang luas.

Sebagai klub yang memiliki sejarah panjang dan dukungan suporter fanatik, Persis semestinya mampu memberikan contoh dalam hal profesionalisme, termasuk memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah.

"Ini sudah menjadi pembicaraan di sepak bola secara nasional. Kami mendesak manajemen Persis Solo segera menyelesaikan tunggakan itu. Jangan sampai berlarut-larut dan justru menganggu performa tim yang sekarang sedang terpuruk dan baru mencatatkan sekali kemenangan," jelas dia.

"Manajemen Persis Solo mbok ya ojo ndablek-ndablek, segera dilunasi. Pelunasan itu kan untuk PAD dan bisa digunakan merawat sarana prasarana Stadion Manahan juga," tambahnya.

Baca Juga: Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persoalan ini sebelumnya mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Solo bersama manajemen Persis Solo pada Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan mempertanyakan kepastian penyelesaian tunggakan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, mengungkapkan kekecewaannya karena perwakilan Persis yang hadir dalam rapat tidak dapat memberikan kepastian mengenai waktu pelunasan.

DPRD pun mendesak manajemen Persis Solo segera menyelesaikan kewajiban tersebut paling lambat akhir Desember 2026.

Load More