SuaraSurakarta.id - Presiden Ke-7 RI Jokowi mendatangi Polresta Solo terkait pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tiba sekitar pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya. Memasuki lobi utama, dia bersama tim kuasa hukum langsung ke ruang pemeriksaan.
Jokowi melalui salah satu kuasa hukum, Firmanto Laksono, mengatakan pada kedatangannya juga membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli.
Mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
"Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta," kata dia melansir ANTARA.
Ia mengatakan Jokowi dari awal konsisten dan berkomitmen mengikuti proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
"Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada," paparnya.
Disinggung soal saksi, Firmanto mengatakan sudah dilakukan sejak Senin (21/7).
"enin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan," ujar dia.
Baca Juga: Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
Mengenai munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar saat ini, ia mengatakan hal itu bagian dari proses penyelidikan.
"Jadi waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini," jelasnya.
Ia mengatakan dari proses penyelidikan naik ke penyidikan dan didapati ada proses pidana.
"Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana