Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Juli 2025 | 11:04 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat tiba di Polresta Solo untuk memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi hadir memenuhi pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Jokowi sebenarnya akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pekan lalu. Namun Jokowi minta ditunda untuk pemeriksaannya karena alasan kesehatan.

Pantauan di lapangan, dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Jokowi tiba di Polresta Solo sekitar pukul 10.10 WIB. Jokowi tiba bersama tim kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi membawa dokumen ijazah asli yang diminta oleh penyidik.

Jokowi sempat menyapa awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

"Pagi," sapa Jokowi kepada awak media di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Sementara itu Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan bahwa hari Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi tadi kita lihat tadi bapak memasuki bersama dengan tim. Kami juga mendampingi," terangnya saat ditemui, Rabu (23/7/2025).

Firmanto mengatakan pada pemeriksaan hari ini, Jokowi juga membawa dokumen termasuk ijazah aslinya. Dokumen-dokumen itu akan diserahkan dan disampaikan kepada penyidik.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi, Delapan Saksi Diperiksa di Polresta Solo

"Nanti tergantung dari penyidik apakah akan menggunakan atau melakukan penyitaan. Jadi tentu bapak secara konsisten terus akan mengikuti proses hukum dan akan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini dapat kita lihat penjadwalan bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Solo," papar dia.

Menurutnya dokumen ijazah yang dibawa itu mulai dari SD, SMP, SMA dan Fakultas Kehutanan UGM. Beliau sangat siap jika nantinya dokumen itu akan disita.

"Tentu (siap), bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum termasuk di kepolisian dan mungkin juga digunakan di pengadilan akan diserahkan. Tentu mekanismenya sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Firmanto menyatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan Jokowi yang kedua. Jadi pada waktu itu, Jokowi juga melakukan pengaduan dan membawa ijazah asli.

"Pertama dilakukan di Polda Metro Jaya. Kemudian hari ini memenuhi jadwal keterangan yang akan disampaikan di Polresta Solo," tandas dia.

Load More