SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Presiden ke-7 Jokowi menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jala Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Solo untuk menyampaikan secara langsung kepada Jokowi mengenai update kasus yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kami juga berkesempatan untuk memberikan update mengenai proses yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, seperti diketahui ada laporan Pak Jokowi. Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke penyidikan sekarang," terang Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Selasa (22/5/2025).
Yakup mengatakan memang kemarin sudah ada pemanggilan untuk Jokowi minggu lalu, Kamis (24/7/2025).
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Jokowi berhalangan untuk hadir dan minta diatur kembali.
"Tadi kami juga tanyakan ke bapak juga kira-kira jadwalnya seperti apa. Kami baru mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta sejak kemarin," ungkapnya.
Yakup menyebut keberadaan para penyidik Polda Metro Jaya di Solo untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi sejak kemarin. Mungkin itu saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo.
"Ada delapan saksi yang diperiksa. Kami belum tahu juga, karena belum menanyakan ke penyidik," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Yakup juga menyampaikan inisiatif kalau pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo. Ini biar sama dengan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Baca Juga: Prabowo-Gibran hingga Ketum Parpol Bakal Hadir di Penutupan Kongres PSI di Solo
"Tadi kami berinisiatif menyampaikan ke Pak Jokowi 'pak kira-kira berkenan nggak kalau kita coba tanyakan ke penyidik, kira-kira pemeriksaan bapak dilakukan disamakan saksi-saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana'," paparnya.
"Bapak menjawab dengan senang hati. Apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati," lanjut dia.
Dengan jawaban yang disampaikan beliau, lanjut dia, maka punya kesimpulan akan mencoba menanyakan ke para penyidik.
"Jika memungkinkan, mungkin pemeriksaan bisa disamakan seperti yang lain di Polresta Solo. Setelah ini akan kami komunikasikan dengan para penyidik dan Pak Jokowi setuju dengan senang hati," jelasnya.
Yakup menjelaskan itu sangat memungkinkan sekali. Karena pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan di Solo.
"Sangat memungkinkan, kemarin pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan. Secara peraturan perundang-undangan teknis penyidikan pun memang memungkinkan, saksi berdomisili di mana diperiksa di kantor kepolisian setempat. Ya mudah-mudahan disetujui sama penyidik," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana
-
Dorong Kolaborasi Mahasiswa, FST UDB Surakarta Sukses Helat Expo dan Temu Alumni Nasional