SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Presiden ke-7 Jokowi menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jala Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Solo untuk menyampaikan secara langsung kepada Jokowi mengenai update kasus yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kami juga berkesempatan untuk memberikan update mengenai proses yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, seperti diketahui ada laporan Pak Jokowi. Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke penyidikan sekarang," terang Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Selasa (22/5/2025).
Yakup mengatakan memang kemarin sudah ada pemanggilan untuk Jokowi minggu lalu, Kamis (24/7/2025).
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Jokowi berhalangan untuk hadir dan minta diatur kembali.
"Tadi kami juga tanyakan ke bapak juga kira-kira jadwalnya seperti apa. Kami baru mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta sejak kemarin," ungkapnya.
Yakup menyebut keberadaan para penyidik Polda Metro Jaya di Solo untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi sejak kemarin. Mungkin itu saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo.
"Ada delapan saksi yang diperiksa. Kami belum tahu juga, karena belum menanyakan ke penyidik," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Yakup juga menyampaikan inisiatif kalau pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo. Ini biar sama dengan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Baca Juga: Prabowo-Gibran hingga Ketum Parpol Bakal Hadir di Penutupan Kongres PSI di Solo
"Tadi kami berinisiatif menyampaikan ke Pak Jokowi 'pak kira-kira berkenan nggak kalau kita coba tanyakan ke penyidik, kira-kira pemeriksaan bapak dilakukan disamakan saksi-saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana'," paparnya.
"Bapak menjawab dengan senang hati. Apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati," lanjut dia.
Dengan jawaban yang disampaikan beliau, lanjut dia, maka punya kesimpulan akan mencoba menanyakan ke para penyidik.
"Jika memungkinkan, mungkin pemeriksaan bisa disamakan seperti yang lain di Polresta Solo. Setelah ini akan kami komunikasikan dengan para penyidik dan Pak Jokowi setuju dengan senang hati," jelasnya.
Yakup menjelaskan itu sangat memungkinkan sekali. Karena pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan di Solo.
"Sangat memungkinkan, kemarin pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan. Secara peraturan perundang-undangan teknis penyidikan pun memang memungkinkan, saksi berdomisili di mana diperiksa di kantor kepolisian setempat. Ya mudah-mudahan disetujui sama penyidik," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari