SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Presiden ke-7 Jokowi menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jala Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Solo untuk menyampaikan secara langsung kepada Jokowi mengenai update kasus yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kami juga berkesempatan untuk memberikan update mengenai proses yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, seperti diketahui ada laporan Pak Jokowi. Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke penyidikan sekarang," terang Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Selasa (22/5/2025).
Yakup mengatakan memang kemarin sudah ada pemanggilan untuk Jokowi minggu lalu, Kamis (24/7/2025).
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Jokowi berhalangan untuk hadir dan minta diatur kembali.
"Tadi kami juga tanyakan ke bapak juga kira-kira jadwalnya seperti apa. Kami baru mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta sejak kemarin," ungkapnya.
Yakup menyebut keberadaan para penyidik Polda Metro Jaya di Solo untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi sejak kemarin. Mungkin itu saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo.
"Ada delapan saksi yang diperiksa. Kami belum tahu juga, karena belum menanyakan ke penyidik," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Yakup juga menyampaikan inisiatif kalau pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo. Ini biar sama dengan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Baca Juga: Prabowo-Gibran hingga Ketum Parpol Bakal Hadir di Penutupan Kongres PSI di Solo
"Tadi kami berinisiatif menyampaikan ke Pak Jokowi 'pak kira-kira berkenan nggak kalau kita coba tanyakan ke penyidik, kira-kira pemeriksaan bapak dilakukan disamakan saksi-saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana'," paparnya.
"Bapak menjawab dengan senang hati. Apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati," lanjut dia.
Dengan jawaban yang disampaikan beliau, lanjut dia, maka punya kesimpulan akan mencoba menanyakan ke para penyidik.
"Jika memungkinkan, mungkin pemeriksaan bisa disamakan seperti yang lain di Polresta Solo. Setelah ini akan kami komunikasikan dengan para penyidik dan Pak Jokowi setuju dengan senang hati," jelasnya.
Yakup menjelaskan itu sangat memungkinkan sekali. Karena pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan di Solo.
"Sangat memungkinkan, kemarin pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan. Secara peraturan perundang-undangan teknis penyidikan pun memang memungkinkan, saksi berdomisili di mana diperiksa di kantor kepolisian setempat. Ya mudah-mudahan disetujui sama penyidik," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran
-
Ketum Projo Budi Arie Temui Jokowi, Ini yang Dibahas