SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Presiden ke-7 Jokowi menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jala Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Solo untuk menyampaikan secara langsung kepada Jokowi mengenai update kasus yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kami juga berkesempatan untuk memberikan update mengenai proses yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, seperti diketahui ada laporan Pak Jokowi. Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke penyidikan sekarang," terang Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Selasa (22/5/2025).
Yakup mengatakan memang kemarin sudah ada pemanggilan untuk Jokowi minggu lalu, Kamis (24/7/2025).
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Jokowi berhalangan untuk hadir dan minta diatur kembali.
"Tadi kami juga tanyakan ke bapak juga kira-kira jadwalnya seperti apa. Kami baru mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta sejak kemarin," ungkapnya.
Yakup menyebut keberadaan para penyidik Polda Metro Jaya di Solo untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi sejak kemarin. Mungkin itu saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo.
"Ada delapan saksi yang diperiksa. Kami belum tahu juga, karena belum menanyakan ke penyidik," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Yakup juga menyampaikan inisiatif kalau pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo. Ini biar sama dengan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Baca Juga: Prabowo-Gibran hingga Ketum Parpol Bakal Hadir di Penutupan Kongres PSI di Solo
"Tadi kami berinisiatif menyampaikan ke Pak Jokowi 'pak kira-kira berkenan nggak kalau kita coba tanyakan ke penyidik, kira-kira pemeriksaan bapak dilakukan disamakan saksi-saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana'," paparnya.
"Bapak menjawab dengan senang hati. Apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati," lanjut dia.
Dengan jawaban yang disampaikan beliau, lanjut dia, maka punya kesimpulan akan mencoba menanyakan ke para penyidik.
"Jika memungkinkan, mungkin pemeriksaan bisa disamakan seperti yang lain di Polresta Solo. Setelah ini akan kami komunikasikan dengan para penyidik dan Pak Jokowi setuju dengan senang hati," jelasnya.
Yakup menjelaskan itu sangat memungkinkan sekali. Karena pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan di Solo.
"Sangat memungkinkan, kemarin pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan. Secara peraturan perundang-undangan teknis penyidikan pun memang memungkinkan, saksi berdomisili di mana diperiksa di kantor kepolisian setempat. Ya mudah-mudahan disetujui sama penyidik," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat