SuaraSurakarta.id - Camat Ngargoyoso, Karanganyar, berinisial WAP diduga menerima gratifikasi dari salah satu tersangka AS dalam dugaan kasus korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari (Kejari) Karanganyar Hartanto menjelaskan, WAP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo.
"Namun, nomenklaturnya beda. Iya gratifikasi, namun nominal itu masih bagian dari penyelidikan," kata Hartanto dilansir dari ANTARA, Rabu (18/9/2024).
Hartanto menjelaskan pada awalnya WAP menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Namun, dalam perkembangannya, penyidik menemukan dua alat bukti kuat sehingga meningkatkan status WAP dari saksi menjadi tersangka.
"Jadi, kami melakukan pemanggilan sebagai saksi. Kemudian kami memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya jadi tersangka," tegasnya.
Hingga saat ini Kejari Karanganyar sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMDes, yakni AS (Agung Sutrisno), M (Margono), dan WAP (Wahyu Agus Pramono).
Tersangka M diketahui berperan sebagai koordinator penjualan tiket masuk objek wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog. Sedangkan tersangka AS merupakan mantan Dewan Pengawas Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Dalam kasus tersebut, Kejari Karanganyar menemukan kerugian keuangan negara hingga Rp5,7 miliar.
Baca Juga: Kantor Kejari Karanganyar Banjir Karangan Bunga Usai Ungkap Kasus Korupsi BUMDes Berjo
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik