SuaraSurakarta.id - Satu tersangka dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyo, Wahyu Agus Pramono dikabarkan masuk rumah sakit.
Sosok yang juga Camat Ngargoyoso itu menjalani perawatan di RSUD Karanganyar karena mengalami gejala stroke dan menjalani perawatan sejak Minggu (22/9/2024).
"Saat ini, tersangka menjalani perawatan di rumah sakit untuk diagnosa lebih lanjut," kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini, ditahan di Mapolres sebagai tahanan titipan Kejari Karanganyar.
Wahyu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana dan gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka utama Agung Sutrisno ( AS).
Tersangka dijerat dengan pasal 5 dan pasal 12 UU No 31 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan Ngargoyoso Wiyono menjelaskan, Kejari Karanganyar tak hanya menahan Wahyu Agus, pihak kejaksaan juga menggeledah Kantor Kecamatan Ngargoyoso untuk melengkapi bukti dugaan gratifikasi.
"Sudah ditahan, kelihatannya terkait dengan kasus (BUMDes) Berjo," jelas Sekretaris Kecamatan Ngargoyoso Wiyono.
Wiyono memaparkan, Wahyu Agus Pramono beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar.
Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Bertambah, Pekerjaanya Bikin Geleng-geleng
"Kemarin setelah upacara 17 Agustusan, sempat pamit ke saya. Katanya mau ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Terus tadi pagi saya baru dengan kabar kalau ada penahanan," jelas Wiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat