SuaraSurakarta.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) menyusul Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT.
Tak itu saja, UNS bahkan menghapus penambahan golongan UKT kelompok sembilan.
Aksi kenaikan UKT sempat diwarnai aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang menolak adanya kenaikan dan penambahan kelompok sembilan.
Wakil Rektor 1 UNS, Ahmad Yunus mengatakan dengan terbitnya pengumuman Mendikbud Ristek maka UNS akan mengikuti keputusan tersebut.
Baca Juga: Kick-Off New Desa Brilian 2024 Batch, UNS Komitmen Bangun Desa Tangguh
"Kita mengikuti keputusan dari kementerian, kita nunggu dari surat dari dirjend resmi. Bahwa SK menteri itu akan ditinjau ulang dan PT diminta untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI, nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian," terangnya saat ditemui, Selasa (28/5/2024).
Yunus mengatakan kalau kelompok sembilan minta untuk maka akan dihilangkan. Sehingga kembali lagi golongan UKT dari kelompok satu hingga delapan.
"Kalau kemungkinan harus dihilangkan, ya kita hilangkan. Kembali ke seperti semula lagi," katanya.
Kelompok sembilan itukan khusus untuk mahasiswa saja, kalau yang lama-lama tidak. Tapi adanya pengumuman dari mendikbud ristek maka dibatalkan.
"Kalau kelompok sembilan itu khusus mahasiswa baru saja. Yang SNBP itukan sudah pengumuman duluan dan itupun tidak berlaku, jadi yang SNBP mengikuti yang tahun sebelumnya," ungkap dia.
Baca Juga: Rekrutmen Terbuka PDIP Menuju Pilkada Solo Sebagai Uji Kader? Ini Kata Pengamat UNS
Untuk kenaikan UKT, akan disusun ulang lagi. Tetapi ada batasan dari kementerian yang maksimal itu hanya empat kali BKT, itu yang menjadi pedoman.
"Kita akan susun ulang nanti. Tentunya kita mengikuti arahan atau keputusan dari kementerian," sambungnya.
Yunus menambahkan jadi tidak ada mahasiswa UNS itu yang terkena UKT Kelompok sembilan.
"Jadi kelompok sembilan itu sudah tidak diperlakukan. Mahasiswa pun sudah diberi penjelasan," pungkas dia.
Seperti diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tahun ini. Pembatalan ini disampaikan Nadiem usai bertemu dengan Presiden Jokowi di komplek Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak