SuaraSurakarta.id - Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo sempat menggelar aksi unjuk rasa memprotes soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang meroket pada tahun 2024.
Dikutip dari Keputusan Rektor UNS Nomor 354/UN27/HK.02/2023 tentang Penetapan UKT dan IPI, Program Studi Kebidanan memilki 4 kelompok pada 2023, kelompok 1 sebesar Rp25 juta, kelompok 2 sebesar Rp50 juta, kelompok 3 Rp75 juta, dan kelompok 4 sebesar lebih dari Rp75 juta.
Namun dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI, kelompok IPI naik menjadi Rp125 juta untuk kelompok 1, Rp150 juta untuk kelompok 2, Rp175 juta untuk kelompok 3, dan Rp200 juta untuk kelompok 4.
Baca Juga:
Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
Kenaikan juga terjadi di program studi PGSD Kebumen yang tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI.
Pada 2023, Kelompok 1 sebesar Rp10 juta, kelompok 2 sebesar Rp14 juta, kelompok 3 sebesar Rp18 juta, dan kelompok 4 sebesar lebih dari Rp18 juta.
Namun pada 2024, kelompok IPI naik menjadi Rp10 juta untuk kelompok 1, Rp20 juta untuk kelompok 2, Rp30 juta untuk kelompok 3, dan Rp45 juta untuk kelompok 4.
Baca Juga: Kick-Off New Desa Brilian 2024 Batch, UNS Komitmen Bangun Desa Tangguh
Jumlah itu bahkan jauh dari angka Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp 2.269.070.
"Kenaikan IPI bahkan ada yang mencapai 8 kali lipat. Salah satunya di Fakultas Kedokteran (FK) dari Rp 25 juta menjadi Rp 200 juta.dari kebidanan yang awalnya Rp 25 juta jadi Rp 125 juta," kata Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita.
Agung menjelaskan dampak dari adanya golongan 9 itu tentu akan menjadi golongan yang tertinggi bagi mahasiswa.
"Ditakutkan banyak mahasiswa yang kesusahan dalam membayar UKT apalagi ketika kena golongan 9," sambungnya.
Sementara itu Wakil Rektor 2 UNS, Muhtar menjelaskan bahwa sejak tahun 2016 sudah tidak ada kenaikan UKT.
"Sejak tahun 2016 tidak ada kenaikan UKT hanya menambah kelompok di tahun 2024. Padahal kebutuhan minimumnya itu naik dari 2016 ke 2024 naiknya luar biasa dari Rp 7 juta jadi Rp 14 juta," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia