SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian secara tegas melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dalam masa kampanye terbuka Pemilu 2024 yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Larangan penggunaan knalpot brong oleh para peserta kampanye akan dimasukan ke dalam surat izin pelaksanaan kampanye oleh partai politik yang diterbitkan pihak kepolisian.
Satlantas Polresta Solo pun juga gencar melakukan razia hingga edukasi terkait dengan penggunaan knalpot brong.
"Kami selalu menekankan bahwa knalpot brong hanya boleh digunakan untuk motor balap di lintasan balap resmi, bukan di jalan raya," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudhiawan mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (5/1/2024).
Dia mengungkapkan, pada setiap pekan, pihak Satlantas Polresta Solo sudah melakukan razia khusus pengguna knalpot brong.
Hasilnya, ratusan motor berknalpot brong dikandangkan di Mapolresta Solo. Bahkan, setiap ada laporan masuk maupun saat Tim Sparta juga dilakukan penindakkan yang sama.
"Penggunaan knalpot brong ini selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu ketertiban. Apalagi, biasanya lewat pada malam hari," tuturnya.
Agung menegaskan, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi untuk tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Surakarta," tandasnya.
Baca Juga: Bikin Resah Warga, Polresta Solo Sita Puluhan Motor Knalpot Brong di Jalan Juanda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper