SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian secara tegas melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dalam masa kampanye terbuka Pemilu 2024 yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Larangan penggunaan knalpot brong oleh para peserta kampanye akan dimasukan ke dalam surat izin pelaksanaan kampanye oleh partai politik yang diterbitkan pihak kepolisian.
Satlantas Polresta Solo pun juga gencar melakukan razia hingga edukasi terkait dengan penggunaan knalpot brong.
"Kami selalu menekankan bahwa knalpot brong hanya boleh digunakan untuk motor balap di lintasan balap resmi, bukan di jalan raya," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudhiawan mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (5/1/2024).
Dia mengungkapkan, pada setiap pekan, pihak Satlantas Polresta Solo sudah melakukan razia khusus pengguna knalpot brong.
Hasilnya, ratusan motor berknalpot brong dikandangkan di Mapolresta Solo. Bahkan, setiap ada laporan masuk maupun saat Tim Sparta juga dilakukan penindakkan yang sama.
"Penggunaan knalpot brong ini selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu ketertiban. Apalagi, biasanya lewat pada malam hari," tuturnya.
Agung menegaskan, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi untuk tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Surakarta," tandasnya.
Baca Juga: Bikin Resah Warga, Polresta Solo Sita Puluhan Motor Knalpot Brong di Jalan Juanda
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?