SuaraSurakarta.id - Sat Samapta Polresta Solo mengamankan delapan unit mobil yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong di Jalan Ir Juanda Pucang sawit Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (26/12/2023) dini hari.
Tak hanya berknalpot brong, deretan mobil itu juga diketahi membawa minuman keras atau miras.
Kasat Samampa Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan delapan unit mobil tersebut diamankan oleh petugas karena melaju dengan ugal-ugalan dan ditemukan membawa minuman keras beralkohol di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Pucang Sawit Jebres Solo, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami pada saat melaksanakan patroli menemukan delapan unit mobil dengan menggunakan knalpot brong di wilayah itu," kata Arfian dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta bahwa di Jalan Ir Juanda Pucang Sawit Solo, ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong.
Para pengendara mobil itu, dengan arogan menggeber-geber knalpot, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi, dan mendapati sekumpulan mobil yang berknalpot tidak standar dan juga ditemukan membawa minuman keras beralkohol yang bisa memabukkan.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan pengendara bersama delapan unit mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan dengan menemukan dua botol ukuran 1,5 liter minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa oleh salah satu pengendara mobil dan rencana akan dipakai untuk pesta minuman keras di lokasi itu.
"Polisi kemudian mengamankan kedelapan pengendara mobil bersama barang bukti minuman beralkohol dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses secara tipiring," ujarnya.
Baca Juga: Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta
Sementara itu, barang bukti delapan unit mobil tersebut diserahkan kepada Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang.
Sebelumnya Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan razia tersebut rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Surakarta pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025