SuaraSurakarta.id - Sat Samapta Polresta Solo mengamankan delapan unit mobil yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong di Jalan Ir Juanda Pucang sawit Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (26/12/2023) dini hari.
Tak hanya berknalpot brong, deretan mobil itu juga diketahi membawa minuman keras atau miras.
Kasat Samampa Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan delapan unit mobil tersebut diamankan oleh petugas karena melaju dengan ugal-ugalan dan ditemukan membawa minuman keras beralkohol di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Pucang Sawit Jebres Solo, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami pada saat melaksanakan patroli menemukan delapan unit mobil dengan menggunakan knalpot brong di wilayah itu," kata Arfian dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta
Dia menjelaskan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta bahwa di Jalan Ir Juanda Pucang Sawit Solo, ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong.
Para pengendara mobil itu, dengan arogan menggeber-geber knalpot, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi, dan mendapati sekumpulan mobil yang berknalpot tidak standar dan juga ditemukan membawa minuman keras beralkohol yang bisa memabukkan.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan pengendara bersama delapan unit mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan dengan menemukan dua botol ukuran 1,5 liter minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa oleh salah satu pengendara mobil dan rencana akan dipakai untuk pesta minuman keras di lokasi itu.
"Polisi kemudian mengamankan kedelapan pengendara mobil bersama barang bukti minuman beralkohol dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses secara tipiring," ujarnya.
Baca Juga: Dipimpin Wakapolresta Solo, Razia Skala Besar Amankan 182 Kendaraan Knalpot Brong
Sementara itu, barang bukti delapan unit mobil tersebut diserahkan kepada Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang.
Sebelumnya Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan razia tersebut rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Surakarta pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton