SuaraSurakarta.id - Sat Samapta Polresta Solo mengamankan delapan unit mobil yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong di Jalan Ir Juanda Pucang sawit Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (26/12/2023) dini hari.
Tak hanya berknalpot brong, deretan mobil itu juga diketahi membawa minuman keras atau miras.
Kasat Samampa Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan delapan unit mobil tersebut diamankan oleh petugas karena melaju dengan ugal-ugalan dan ditemukan membawa minuman keras beralkohol di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Pucang Sawit Jebres Solo, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami pada saat melaksanakan patroli menemukan delapan unit mobil dengan menggunakan knalpot brong di wilayah itu," kata Arfian dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta bahwa di Jalan Ir Juanda Pucang Sawit Solo, ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong.
Para pengendara mobil itu, dengan arogan menggeber-geber knalpot, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi, dan mendapati sekumpulan mobil yang berknalpot tidak standar dan juga ditemukan membawa minuman keras beralkohol yang bisa memabukkan.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan pengendara bersama delapan unit mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan dengan menemukan dua botol ukuran 1,5 liter minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa oleh salah satu pengendara mobil dan rencana akan dipakai untuk pesta minuman keras di lokasi itu.
"Polisi kemudian mengamankan kedelapan pengendara mobil bersama barang bukti minuman beralkohol dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses secara tipiring," ujarnya.
Baca Juga: Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta
Sementara itu, barang bukti delapan unit mobil tersebut diserahkan kepada Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang.
Sebelumnya Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan razia tersebut rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Surakarta pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Polsek Kartasura Gelar Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong, 15 Motor Diamankan
-
Jurus Jokowi di Isu Ijazah Palsu: Kalau Gaduh Terus, Saya yang Untung!
-
Jokowi Ditinggal? Manuver Cerdik Megawati Dukung Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti, Ini Komentar Jokowi
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi