SuaraSurakarta.id - Sat Samapta Polresta Solo mengamankan delapan unit mobil yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong di Jalan Ir Juanda Pucang sawit Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (26/12/2023) dini hari.
Tak hanya berknalpot brong, deretan mobil itu juga diketahi membawa minuman keras atau miras.
Kasat Samampa Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan delapan unit mobil tersebut diamankan oleh petugas karena melaju dengan ugal-ugalan dan ditemukan membawa minuman keras beralkohol di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Pucang Sawit Jebres Solo, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami pada saat melaksanakan patroli menemukan delapan unit mobil dengan menggunakan knalpot brong di wilayah itu," kata Arfian dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta bahwa di Jalan Ir Juanda Pucang Sawit Solo, ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong.
Para pengendara mobil itu, dengan arogan menggeber-geber knalpot, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi, dan mendapati sekumpulan mobil yang berknalpot tidak standar dan juga ditemukan membawa minuman keras beralkohol yang bisa memabukkan.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan pengendara bersama delapan unit mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan dengan menemukan dua botol ukuran 1,5 liter minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa oleh salah satu pengendara mobil dan rencana akan dipakai untuk pesta minuman keras di lokasi itu.
"Polisi kemudian mengamankan kedelapan pengendara mobil bersama barang bukti minuman beralkohol dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses secara tipiring," ujarnya.
Baca Juga: Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta
Sementara itu, barang bukti delapan unit mobil tersebut diserahkan kepada Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang.
Sebelumnya Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan razia tersebut rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Surakarta pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah