SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan anjing Lato di Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo beberapa waktu lalu resmi diadukan ke polisi.
Komunitas pecinta hewan, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengadukan kasus itu ke Polresta Solo sekaligus melaporkan pelaku yakni A alias Landak.
Koordinator lapangan JAAN, Mustika mengatakan, surat aduan itu telah dikeluarkan Polresta Solo dengan surat nomor STBP/924/XII/2023/Reskrim. Pembuatan aduan itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kasus viralnya kasus ini karena ada kasus penganiayaan terhadap hewan (anjing), hingga mati. Itu yang membuat kami memperjuangkan hak anjing itu yang sudah mati," kata dia, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, kasus pembacokan anjing itu diketahui terjadi pada Minggu (10/12) lalu. Masalah itu sempat dimediasi oleh Ketua RT dan RW setempat untuk berdamai. Meski antara pelaku dan pemilik anjing telah berdamai, JAAN tetap memproses hukum masalah tersebut.
Mustika mengaku, dalam mediasi perdamaian itu hanya membahas orang yang terlibat, tidak membahas anjingnya.
"Penyelesaian mereka hanya sebatas tidak ada saling mengancam. Tapi kasus sampai anjing itu menjadi korban, tidak ada penjelasan," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Mustika, Angga Prasetyo mengatakan, kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas.
"Kami akan kawal hingga pelaku bisa sampai masuk ruang persidangan," ujar dia.
Baca Juga: Keji! Anjing Lato Dihabisi dengan Sabit di Mojosongo Solo, Netizen Minta Pelaku Dihukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi