SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan anjing Lato di Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo beberapa waktu lalu resmi diadukan ke polisi.
Komunitas pecinta hewan, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengadukan kasus itu ke Polresta Solo sekaligus melaporkan pelaku yakni A alias Landak.
Koordinator lapangan JAAN, Mustika mengatakan, surat aduan itu telah dikeluarkan Polresta Solo dengan surat nomor STBP/924/XII/2023/Reskrim. Pembuatan aduan itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kasus viralnya kasus ini karena ada kasus penganiayaan terhadap hewan (anjing), hingga mati. Itu yang membuat kami memperjuangkan hak anjing itu yang sudah mati," kata dia, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, kasus pembacokan anjing itu diketahui terjadi pada Minggu (10/12) lalu. Masalah itu sempat dimediasi oleh Ketua RT dan RW setempat untuk berdamai. Meski antara pelaku dan pemilik anjing telah berdamai, JAAN tetap memproses hukum masalah tersebut.
Mustika mengaku, dalam mediasi perdamaian itu hanya membahas orang yang terlibat, tidak membahas anjingnya.
"Penyelesaian mereka hanya sebatas tidak ada saling mengancam. Tapi kasus sampai anjing itu menjadi korban, tidak ada penjelasan," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Mustika, Angga Prasetyo mengatakan, kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas.
"Kami akan kawal hingga pelaku bisa sampai masuk ruang persidangan," ujar dia.
Baca Juga: Keji! Anjing Lato Dihabisi dengan Sabit di Mojosongo Solo, Netizen Minta Pelaku Dihukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia