SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 8 unit mobil dan 5 warga yang membawa minuman keras (miras) di Jalan Gatsu, Serengan, Minggu (17/12/2023) malam.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan lima warga sekaligus pengamanan mobil tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gatsu banyak Kendaraan roda 4 yang berkenalpot brong yang mengganggu masyarakat.
"Mendapatkan informasi itu, tim lokasi dan memang benar terdapat sekumpulan mobil berkenalpot brong yang parkir di sepanjang Jalan Gatsu," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (18/12/2023).
Dia memaparkan, selanjutnya Tim Sparta melakukan pengecekan terhadap knalpot mobil tersebut yang tidak sesuai standar. Setelah dilakukan penggeledahan terdapat juga yang membawa miras di dalam mobil.
"Dalam pengamanan tersebut sempat terjadi aksi kejar- kejaran, saat tim sparta tiba dilokasi dari 8 mobil yang diamankan ada 2 unit mobil yang berusaha melarikan diri dari petugas. Namun atas kelincahan petugas 2 unit mobil tersebut berhasil diamankan di Jalan Slamet Riyadi," ungkap Kompol Arfian.
Kasat Samapta menambahkan identitas pengendara atau penumpang yang kedapatan membawa miras adalah 3 orang laki-laki inisial FZM (22) warga Sragen, MFA (28) warga Karanganyar, AH (33) warga Solo dan 2 orang wanita inisial MID (22) warga Karanganyar serta ADR (23) Warga Boyolali.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 8 unit mobil dan minuman keras yang dibawa oleh pengendara berupa 2 botol Anggur Merah dan 1 botol The Singleton Aged 12 Years," urainya.
"Selanjutnya Barang Bukti miras dan pemiliknya di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring sedangkan untuk barang bukti mobil di serahkan ke Sat Lantas untuk diberikan penindakan berupa Penilangan," pungkasnya.
Baca Juga: Asyik Karaoke Sambil Pesta Miras di Pedaringan, 3 Pria dan 2 Wanita Diciduk Tim Sparta
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila