SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki inisial EP (48) warga Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (09/12/2023). Penangkapan pelaku EP karena sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung dan istrinya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, pengancaman itu bahjan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di dalam rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres kota Surakarta.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku atas laporan dari korban Arum (27) yang merupakan anak kandung dari pelaku.
Merasa trauma dan ketakutan dikarenakan sering mendapatkan ancaman dari pelaku EP dengan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari korban. Sesampainya di lokasi pelaku pengancaman sudah tidak ada di lokasi.
Selanjutnya Tim Sparta bersama pelapor berupanya mencari keberadaan pelaku di tempat yang sering jadi lokasi nongkrong bersama teman-temannya.
"Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di jalan Saharjo disaat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (10/12/2023).
Disaat dilakukan penangkapan pelaku dan penggeledahan di temukan satu botol miras merk anggur merah dan lempengan besi yang di gunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Kemudian di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, di karenakan dahulu pelapor pernah juga di ancam menggunakan sajam, dan didalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam diantaranya celurit, tiga buah sangkur, pedang, kampak, golok, dan gear rantai," jelas Kasat Samapta.
Baca Juga: Putranya Tewas Saat Latihan Silat, Ayah Almarhum Wildan Ahmad Ungkap Cerita Mengejutkan
Menurut pengakuan korban, selain dirinya ibuk kandung (istri pelaku) juga sering mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.
"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku disaat pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras," ungkap Kasat Samapta.
"Selain sering minum - minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Granat Ditemukan Ditumpukan Rongsok, Akan Dicek di Mako Brimob Boyolali
-
Warga Mojosongo Temukan Granat saat Pilah Tumpukan Rongsok
-
Komisi X DPR RI Sarankan Erick Thohir Agar Segera Mundur dari Ketua Umum PSSI
-
Gebyar Promo Susu! Dancow, Frisian Flag, dan Indomilk Turun Harga di Alfamart
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah