SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki inisial EP (48) warga Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (09/12/2023). Penangkapan pelaku EP karena sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung dan istrinya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, pengancaman itu bahjan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di dalam rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres kota Surakarta.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku atas laporan dari korban Arum (27) yang merupakan anak kandung dari pelaku.
Merasa trauma dan ketakutan dikarenakan sering mendapatkan ancaman dari pelaku EP dengan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari korban. Sesampainya di lokasi pelaku pengancaman sudah tidak ada di lokasi.
Selanjutnya Tim Sparta bersama pelapor berupanya mencari keberadaan pelaku di tempat yang sering jadi lokasi nongkrong bersama teman-temannya.
"Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di jalan Saharjo disaat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (10/12/2023).
Disaat dilakukan penangkapan pelaku dan penggeledahan di temukan satu botol miras merk anggur merah dan lempengan besi yang di gunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Kemudian di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, di karenakan dahulu pelapor pernah juga di ancam menggunakan sajam, dan didalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam diantaranya celurit, tiga buah sangkur, pedang, kampak, golok, dan gear rantai," jelas Kasat Samapta.
Baca Juga: Putranya Tewas Saat Latihan Silat, Ayah Almarhum Wildan Ahmad Ungkap Cerita Mengejutkan
Menurut pengakuan korban, selain dirinya ibuk kandung (istri pelaku) juga sering mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.
"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku disaat pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras," ungkap Kasat Samapta.
"Selain sering minum - minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah