SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki inisial EP (48) warga Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (09/12/2023). Penangkapan pelaku EP karena sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung dan istrinya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, pengancaman itu bahjan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di dalam rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres kota Surakarta.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku atas laporan dari korban Arum (27) yang merupakan anak kandung dari pelaku.
Merasa trauma dan ketakutan dikarenakan sering mendapatkan ancaman dari pelaku EP dengan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres.
Baca Juga: Putranya Tewas Saat Latihan Silat, Ayah Almarhum Wildan Ahmad Ungkap Cerita Mengejutkan
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari korban. Sesampainya di lokasi pelaku pengancaman sudah tidak ada di lokasi.
Selanjutnya Tim Sparta bersama pelapor berupanya mencari keberadaan pelaku di tempat yang sering jadi lokasi nongkrong bersama teman-temannya.
"Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di jalan Saharjo disaat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (10/12/2023).
Disaat dilakukan penangkapan pelaku dan penggeledahan di temukan satu botol miras merk anggur merah dan lempengan besi yang di gunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Kemudian di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, di karenakan dahulu pelapor pernah juga di ancam menggunakan sajam, dan didalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam diantaranya celurit, tiga buah sangkur, pedang, kampak, golok, dan gear rantai," jelas Kasat Samapta.
Baca Juga: Kasus Pesilat Meninggal Dunia di Karanganyar, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku, Termasuk Siswa SMP
Menurut pengakuan korban, selain dirinya ibuk kandung (istri pelaku) juga sering mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.
"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku disaat pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras," ungkap Kasat Samapta.
"Selain sering minum - minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Ketika Alkohol Bertemu Borgol, Tim Sparta Sikat Pesta Miras di Mojosongo
-
Tekan Kecelakaan, Polresta Solo Awasi Kendaraan Bermuatan
-
Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
-
Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota