SuaraSurakarta.id - Seorang wanita berinisial T (53) herus mendapatkan perawatan di rumah sakit usai disiram air keras saat pulang bekerja.
Kasus itu terjadi di kawasan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu (22/11/2023) malam.
Polisi pun meringkus pelaku berinisial SPJ warga Sukoharjo yang kini sudah ditetapkan sebaga tersangka dan menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah. Saat pulang ke Solo, polisi langsung meringkus di sekitar Stasiun Balapan Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (30/11/2023) malam.
Iwan menjelaskan, kasus itu bermua saat korban mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumah.
Sesampai di lokasi kejadian atau tepatnya di sekitar Jembatan Jurug, korban mendadak dipepet pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian menyemprot korban dengan air keras. Akibatnya, korban mengalami luka dan tak bisa melihat hingga berhenti di pinggir jalan.
Sejumlah warga yang melintas sempat berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri. Namun upaya warga tersebut gagal.
"Warga dan sakti kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit," ujar dia.
Baca Juga: Sho Yamamoto Bergabung, Ini Potensial Susunan Pemain Persis Solo
Iwan memaparkan, setelah kejadian itu korban membuat laporan resmi ke Polresta Solo.
korban mengaku kerap mendapat ancaman dari seorang laki-laki sebelum kejadian. Ancaman itu melalui nomor WhatsApp milik korban.
Berbekal keterangan korban, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan.
"Pelaku masih diperiksa oleh penyidik untuk membongkar motif kasus penyemprotan air keras. Sementara korban sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," jelas mantan Dirlantas Polda DIY tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan