SuaraSurakarta.id - Seorang wanita berinisial T (53) herus mendapatkan perawatan di rumah sakit usai disiram air keras saat pulang bekerja.
Kasus itu terjadi di kawasan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu (22/11/2023) malam.
Polisi pun meringkus pelaku berinisial SPJ warga Sukoharjo yang kini sudah ditetapkan sebaga tersangka dan menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah. Saat pulang ke Solo, polisi langsung meringkus di sekitar Stasiun Balapan Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (30/11/2023) malam.
Iwan menjelaskan, kasus itu bermua saat korban mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumah.
Sesampai di lokasi kejadian atau tepatnya di sekitar Jembatan Jurug, korban mendadak dipepet pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian menyemprot korban dengan air keras. Akibatnya, korban mengalami luka dan tak bisa melihat hingga berhenti di pinggir jalan.
Sejumlah warga yang melintas sempat berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri. Namun upaya warga tersebut gagal.
"Warga dan sakti kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit," ujar dia.
Baca Juga: Sho Yamamoto Bergabung, Ini Potensial Susunan Pemain Persis Solo
Iwan memaparkan, setelah kejadian itu korban membuat laporan resmi ke Polresta Solo.
korban mengaku kerap mendapat ancaman dari seorang laki-laki sebelum kejadian. Ancaman itu melalui nomor WhatsApp milik korban.
Berbekal keterangan korban, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan.
"Pelaku masih diperiksa oleh penyidik untuk membongkar motif kasus penyemprotan air keras. Sementara korban sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," jelas mantan Dirlantas Polda DIY tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa