Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 17 Desember 2023 | 07:59 WIB
Polresta Solo dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli skala besar dan razia knalpot brong, Sabtu (16/12/2023) malam. [Suara.com/Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo beserta Polsek jajaran menggelar razia skala besar terkait dengan kendaraan menggunakan knalpot brong, Sabtu (16/12/2023) malam.

Razia yang dipimpin Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo, dilaksanakan di beberapa titik lokasi yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan di wilayah Kota Bengawan.

"Kegiatan patroli skala besar dan razia knalpot brong kami lakukan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari suara bising knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Adapun hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 182 unit kendaraan bermotor knalpot brong.

Baca Juga: Asyik Karaoke Sambil Pesta Miras di Pedaringan, 3 Pria dan 2 Wanita Diciduk Tim Sparta

Dengan rincian 173 unit sepeda motor dan 9 unit kendaraan roda empat.

"Pelanggar yang terjaring razia kita bawa ke Mako Polresta Solodan selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang serta mengganti knalpotnya dengan standar," jelas dia.

Wakapolresta Solo menambahkan, bahwa patroli dan razia ini akan digelar secara rutin.

Untuk itu, itu pihaknya mengimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

"Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan," pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Polresta Solo Sita Puluhan Motor Knalpot Brong di Jalan Juanda

Load More