- Jaksa Penuntut Umum memanggil Jokowi dan ajudannya sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik Roy Suryo.
- Jokowi menyatakan siap hadir memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026.
- Ajudan Jokowi mengonfirmasi surat panggilan telah diterima dan seluruh dokumen penting telah disita pihak kepolisian.
SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) direncanakan akan memanggil Presiden ke-7 Jokowi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi pun dengan tegas akan datang jika ada undangan dari JPU, karena hingga saat ini belum ada undangan yang datang.
Tidak hanya Jokowi, tapi Ajudan AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah juga dipanggil. Undangan sendiri sudah diterima pada Selasa (27/10/2026) kemarin
"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya insya allah saya akan hadir," terang Jokowi saat ditemui, Kamis (29/10/2026).
Ketika ditanya apa saja yang akan dibawa dan disiapkan, Jokowi menyebut akan menjawab apa yang ditanyakan.
"Ya menjawab apa yang akan ditanyakan, gitu aja. Menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik yang mulia para hakim, Jaksa Penuntut Umum, maupun dari pengacara para terdakwa," papar dia.
Sementara itu Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan kalau undangan sudah diterima, Selasa (27/10/2026) kemarin.
"Hari selasa kemarin sudah kami terima surat panggilan saksi dari kejaksaan untuk bapak Ir H Joko Widodo dan berikut saya juga sebagai saksi juga," ungkapnya.
Syarif menjelaskan akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 5 November 2026 nanti.
Baca Juga: Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI
"Ya nanti akan hadir tanggal 5 November. Di PN Jakarta Timur," ujar dia.
Terkait soal dokumen atau ijazah-ijazah, Syarif menyebut kalau semuanya sudah disita sama pihak kepolisian.
"Untuk dokumen kan semuanya sudah disita pihak kepolisian. Maka nanti akan dibawa oleh kejaksaan, mungkin nanti akan ditampilkan pada saat di pengadilan," jelasnya.
"Jadi beliau hadir nanti memberikan keterangan sebagai saksi pelapor," lanjut dia.
Menurutnya rencana kehadiran Jokowi dalam sidang nanti sekaligus menjawab pertanyaan dari publi yang menyebut tidak akan hadir.
"Ya gimana mau hadir karena undangannya tidak ada. Kalau ada undangannya beliau pasti akan hadir, pasti nggak mungkin nggak," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'
-
Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo
-
Demo di Rumah Jokowi, Massa Bawa Spanduk Gibran 'Anak Haram Konstitusi' Tuntut Mundur dari Wapres
-
Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng