Budi Arista Romadhoni
Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:34 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya. (Suara.com/Ari Welianto).
Baca 10 detik
  • Jaksa Penuntut Umum memanggil Jokowi dan ajudannya sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik Roy Suryo.
  • Jokowi menyatakan siap hadir memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026.
  • Ajudan Jokowi mengonfirmasi surat panggilan telah diterima dan seluruh dokumen penting telah disita pihak kepolisian.

"Ini karena ada undangan, ada tertera pada tanggal berapa dan jam berapa, di mana. Pasti beliau akan hadir. Sebelumnya karena tidak ada undangan, gimana mau hadir," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More