SuaraSurakarta.id - Terpidana kasus potong kemaluan suami, Yenita Carolina (34) akhirnya bebas, Rabu (13/9/2023).
Dia keluar dari Rutan Klas I Surakarta sekitar pukul 13.00 WIB dan dijemput kuasa hukumnya, Asri Purwanti.
Sebelumnya, dia divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan sehingga langsung bebas meski baru divonis pekan lalu.
Yenita langsung melakukan sujud syukur usai bebas. Dia sangat senang bisa bebas hari ini.
"Alhamdulillah, berkat bantuan Bu Asri hukuman saya bisa ringan, dan saya bebas," kata Yenita setelah resmi menghirup udara bebas..
Sementara itu, Asri mendapatkan kabar dari JPU kasus tersebut, Rahayu Nur Raharsi sekira pukul 11.00 WIB jika kliennya segera bebas.
Setelah mengurus proses administrasi, Yenita bebas sekira pukul 13.00 WIB.
Kebebasan Yenita ini lebih cepat dari perkiraan Asri. Dari perhitungannya, Yenita bebas tanggal 16 September 2023.
"Setelah dihitung Jaksa, ternyata hari ini sudah keluar. Karena yang bisa menghitung Jaksanya," ujar Asri.
Baca Juga: Sedang Tertidur Pulas, Ini Detik-detik IPN Kesakitan Usai Kemaluan Dipotong Istri di Hotel
Dalam persidangan JPU menuntut terdakwa 5 bulan penjara. Sementara saat putusan, majelis hakim menjatuhi vonis 4 bulan penjara dan denda Rp 3 ribu. Vonis itu diterima kedua belah pihak, dan langsung inkrah.
Seusai bebas, Asri menuturkan jika suami Yenita, IPN ingin menjadi mualaf. Sehingga akan dia antar ke Masjid Agung Solo.
"Ini (Yenita) kita bawa ke kantor saya dulu. IPN rencananya mau mualaf, mau saya bawa ke Masjid Agung untuk disyahadatkan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya