SuaraSurakarta.id - Pengacara terdakwa kasus potong kemaluan suami, YC (34), Asri Purwanti restitusi atau ganti rugi yang diajukan korban. Karena restitusi itu harus melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Mengenai restitusi memang kami tolak. Restitusi dari mana, harusnya sesuai prosedur melalui LPSK dan ini dadak-dadakan gini," kata dia saat ditemui usai persidangan, Senin (21/8/2023).
Seperti diketahui, korban mengajukan restitusi kepada terdakwa senilai Rp 550 juta. Ganti rugi tersebut akan dipakai korban untuk berobat ke luar negeri.
Namun dalam persidangan, majelis hakim meminta agar itu dikonsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan LPSK.
Kuasa hukum korban, Aji Mastoto menegaskan akan mengajukan langkah hukum perdata terkait masalah ini.
"Langkah hukum perdata akan dilakukan untuk ganti rugi," ungkap dia.
Aji mengatakan akan segera berkoordinasi dengan JPU dan LPSK terkait restitusi.
Aji mengakui baru menjadi kuasa hukum korban pada sidang pertama. Pada sidang kedua membantu korban untuk restitusi, kerugian itu cukup banyak apalagi korban cacat seumur hidup.
"Kita sudah membuat surat untuk LPSK, tapi memang ini harus selesai dulu. Nanti kita gugatnya dengan perdata, itu bisa," sambungnya.
"Jadi ketika putusan sudah selesai, nanti surat buat LPSK akan saya kirim. Karena batas waktunya itu 6 bulan, tidak 3 bulan itu bisa diterima LPSK baru nanti restitusinya bisa dilanjutkan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu