SuaraSurakarta.id - Pengacara terdakwa kasus potong kemaluan suami, YC (34), Asri Purwanti restitusi atau ganti rugi yang diajukan korban. Karena restitusi itu harus melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Mengenai restitusi memang kami tolak. Restitusi dari mana, harusnya sesuai prosedur melalui LPSK dan ini dadak-dadakan gini," kata dia saat ditemui usai persidangan, Senin (21/8/2023).
Seperti diketahui, korban mengajukan restitusi kepada terdakwa senilai Rp 550 juta. Ganti rugi tersebut akan dipakai korban untuk berobat ke luar negeri.
Namun dalam persidangan, majelis hakim meminta agar itu dikonsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan LPSK.
Kuasa hukum korban, Aji Mastoto menegaskan akan mengajukan langkah hukum perdata terkait masalah ini.
"Langkah hukum perdata akan dilakukan untuk ganti rugi," ungkap dia.
Aji mengatakan akan segera berkoordinasi dengan JPU dan LPSK terkait restitusi.
Aji mengakui baru menjadi kuasa hukum korban pada sidang pertama. Pada sidang kedua membantu korban untuk restitusi, kerugian itu cukup banyak apalagi korban cacat seumur hidup.
"Kita sudah membuat surat untuk LPSK, tapi memang ini harus selesai dulu. Nanti kita gugatnya dengan perdata, itu bisa," sambungnya.
"Jadi ketika putusan sudah selesai, nanti surat buat LPSK akan saya kirim. Karena batas waktunya itu 6 bulan, tidak 3 bulan itu bisa diterima LPSK baru nanti restitusinya bisa dilanjutkan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi