SuaraSurakarta.id - Pengacara terdakwa kasus potong kemaluan suami, YC (34), Asri Purwanti restitusi atau ganti rugi yang diajukan korban. Karena restitusi itu harus melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Mengenai restitusi memang kami tolak. Restitusi dari mana, harusnya sesuai prosedur melalui LPSK dan ini dadak-dadakan gini," kata dia saat ditemui usai persidangan, Senin (21/8/2023).
Seperti diketahui, korban mengajukan restitusi kepada terdakwa senilai Rp 550 juta. Ganti rugi tersebut akan dipakai korban untuk berobat ke luar negeri.
Namun dalam persidangan, majelis hakim meminta agar itu dikonsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan LPSK.
Kuasa hukum korban, Aji Mastoto menegaskan akan mengajukan langkah hukum perdata terkait masalah ini.
"Langkah hukum perdata akan dilakukan untuk ganti rugi," ungkap dia.
Aji mengatakan akan segera berkoordinasi dengan JPU dan LPSK terkait restitusi.
Aji mengakui baru menjadi kuasa hukum korban pada sidang pertama. Pada sidang kedua membantu korban untuk restitusi, kerugian itu cukup banyak apalagi korban cacat seumur hidup.
"Kita sudah membuat surat untuk LPSK, tapi memang ini harus selesai dulu. Nanti kita gugatnya dengan perdata, itu bisa," sambungnya.
"Jadi ketika putusan sudah selesai, nanti surat buat LPSK akan saya kirim. Karena batas waktunya itu 6 bulan, tidak 3 bulan itu bisa diterima LPSK baru nanti restitusinya bisa dilanjutkan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali