SuaraSurakarta.id - Pemilik lahan Ndalem Singopuran Kecamatan Kartasura, Sukoharjo yang diduga cagar budaya diperiksa atau dimintai klarifikasi oleh tim Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Mapolsek Kartasura, Selasa (19/7/2022).
Ada 20-an pertanyaan yang diajukan kepada pemilik terkait perusakan bekas Ndalem Patih Keraton Kartasura.
"Hari ini kita mintai klarifikasi pemilik lahan. Pemilik itu bapak dan anak," ujar Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid, Selasa (19/7/2022).
Sebenarnya ada tiga saksi yang diperiksa atau dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan perusakan objek yang diduga cagar budaya ini.
Baca Juga: Tembok Ndalem Singopuran Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo Geram
Selain dua orang selaku pemilik, satu orang lagi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo.
"Lebih dari 20 pertanyaan yang kita ajukan untuk masing-masing saksi dan itu tidak bisa kita sampaikan. Jadi tiga orang yang kita mintai klarifikasi," ungkap dia.
Sampai saat ini sudah ada delapan saksi yang sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Pemanggilan saksi-saksi tersebut sebagai upaya untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan.
"Sementara ini dulu, apakah ada tambahan saksi lagi nanti kita cek lagi," katanya
Pengumpulan data akan terus dilakukan dan sebanyak-banyaknya, sehingga benar-benar lengkap.
Baca Juga: BPCB Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura
Kalau data sudah lengkap, nanti akan dilanjutkan gelar perkara tahap satu.
"Kita mengumpulkan data itu sebanyak-banyaknya. Jadi biar cepat lanjut ke proses selanjutnya, semoga tidak lama," ungkap dia.
Harun mengatakan, untuk barang bukti seperti alat berat berat yang dipakai untuk merusak sudah diamankan di Kantor BPCB Jateng. Ini untuk melengkapi data-data yang sedang dikumpulkan.
"Barang bukti sudah kita amankan. Yang jelas kita terus menyelesaikan kasus dugaan perusakan ini," sambungnya.
Harun menambahkan, untuk status Ndalem Singopuran sudah masuk diregistrasi nasional cagar budaya. Sudah masuk juga daftar inventarisasi cagar budaya Kabupaten Sukoharjo.
"Sudah masuk diregistrasi nasional cagar budaya," pungkas dia.
Seperti diketahui perusakan diduga cagar budaya tembok Ndalem Singopuran di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura, Sukoharjo terjadi pada, Jumat (8/7/2022) kemarin.
Kontributor : Ari Welianto
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara