SuaraSurakarta.id - Sejumlah saksi diperiksa oleh Tim Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dalam kasus perusakan benteng Ndalem Singopuran yang berada di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari ketua RT, dua warga, sopir eskavator serta kepada desa (kades) Singopuran. Pemeriksaan saksi-saksi sendiri dilakukan di Polsek Kartasura, Jumat (15/7/2022).
"Hari ini kita melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus perusakan Ndalem Singopuran," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui usai melakukan pemeriksaan saksi, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, ada lima saksi yang diperiksa untuk dimintai klarifikasi. Ada dari Ketua RT, warga, sopir eskavator hingga kades.
Baca Juga: Penemuan Artefak Zaman Dinasti Ming di Situs Dwarapala Malang
Untuk pemilik lahan belum dimintai klarifikasi, akan dijadwalkan pekan dapan.
"Ada lima saksi kita periksa pada hari ini, yang mereka melihat kejadian secara langsung. Pemilik lahan kita periksa pekan depan," sambungnya.
Harun menjelaskan, masing-masing saksi itu ada 20 lebih pertanyaan yang diajukan. Pertanyaannya itu terkait soal perusakan benteng Ndalem Singopuran yang terjadi pada, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Rata-rata 20 lebih pertanyaan yang kita ajukan. Waktunya itu 1,5-2 jam untuk pemeriksaan satu saksi," ungkap dia.
Harun sendiri belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Karena untuk hasil menunggu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Baca Juga: BPCB Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura
"Saat ini fokusnya mengumpulkan bukti terkait dugaan kerusakan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ungkap Harun.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi