SuaraSurakarta.id - Sejumlah saksi diperiksa oleh Tim Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dalam kasus perusakan benteng Ndalem Singopuran yang berada di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari ketua RT, dua warga, sopir eskavator serta kepada desa (kades) Singopuran. Pemeriksaan saksi-saksi sendiri dilakukan di Polsek Kartasura, Jumat (15/7/2022).
"Hari ini kita melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus perusakan Ndalem Singopuran," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui usai melakukan pemeriksaan saksi, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, ada lima saksi yang diperiksa untuk dimintai klarifikasi. Ada dari Ketua RT, warga, sopir eskavator hingga kades.
Untuk pemilik lahan belum dimintai klarifikasi, akan dijadwalkan pekan dapan.
"Ada lima saksi kita periksa pada hari ini, yang mereka melihat kejadian secara langsung. Pemilik lahan kita periksa pekan depan," sambungnya.
Harun menjelaskan, masing-masing saksi itu ada 20 lebih pertanyaan yang diajukan. Pertanyaannya itu terkait soal perusakan benteng Ndalem Singopuran yang terjadi pada, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Rata-rata 20 lebih pertanyaan yang kita ajukan. Waktunya itu 1,5-2 jam untuk pemeriksaan satu saksi," ungkap dia.
Harun sendiri belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Karena untuk hasil menunggu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Baca Juga: Penemuan Artefak Zaman Dinasti Ming di Situs Dwarapala Malang
"Saat ini fokusnya mengumpulkan bukti terkait dugaan kerusakan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ungkap Harun.
Harun mengatakan, jika ini bukan pemeriksaan terakhir dan masih akan terus dilakukan. Pekan depan rencana ada tiga saksi yang akan diperiksa termasuk pemilik lahan.
"Minimal masih tiga saksi yang akan kita periksa dan masih bisa berkembang lagi. Karena cukup banyak yang menyaksikan kejadian perusakan tersebut," paparnya.
Seperti diketahui, perusakan yang diduga bangunan cagar budaya tersebut terjadi di tembok Ndalem Singopuran RT 02 RW 02 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).
Perusakan dilakukan menggunakan alat berat. Tembok yang dirusak itu panjangnya sekitar 26 meter, tinggi 3,3 meter, dan lebar 75 sentimeter (cm).
Ndalem Singopuran tersebut bagian dari situs Keraton Kartasura. Dulu ndalem tersebut merupakan tempat tinggal patih dari Keraton Kartasura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin