SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyayangkan aksi pembongkaran tembok Ndalem Singopuran berkas Keraton Kartasura yang berada di Desa Singopuran RT 02 RW 02 Kecamatan Kartasura, Jumat (8//7/2022).
Etik pun langsung meninjau lokasi setelah mendapat laporan soal perusakan tembok Ndalem Singopuran.
"Saya dapat laporan itu dari Pak Camat Kartasura dan ditunjukkan foto-fotonya. Jujur, saya baru tahu ada tembok ini," tegas Etik saat ditemui di lokasi, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo belum lama ini datang ke lokasi bertemu dengan pemilik.
Harusnya pemiliki mengetahui adanya kejadian saat perusakan tembok atau benteng bekas Keraton Kartasura yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Mungkin karepe etok-etok ora ngerti. Nek melihat temboke, sebodoh-bodohe orang mesti tahu ini bekas keraton," katanya.
"Mestine nek mau bongkar tanya-tanya dulu kiri kanan, Pak RT, Pak RW atau Pak Lurah lah setidaknya. Pak, ini mau bangun, boleh tidak dibongkar," ungkap dia.
Namun, selama ini pihaknya tidak mendapat laporan apapun yang masuk, termasuk dari pihak keluarahan.
"Tidak ada yang ditembungi. Setelah kejadian ini pemilik tidak berani keluar to," sambungnya.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laeli menjelaskan memang belum lama ini bersama tim dari provinsi sudah datang ke sini bertemu dengan pemilik lahan bernama Sudino.
"Saat bertemu kemarin itu tidak menceritakan mau dibongkar. Jadi pas ke sini masih utuh," ujar dia.
Kedatangan tim provinsi waktu itu untuk mengkaji cagar budaya di tembok bekas Keraton Kartasura untuk ditingkatkan ke tingkat provinsi.
Selanjutnya mampir ke Ndalem Patih ini dan rencana mau dikaji sama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo.
"Sudah mau dikaji TACB Sukoharjo, tapi belum tahu waktunya kapan. Ternyata sudah ada kejadian seperti ini," imbuhnya.
Laeli menjelaskan, jika Ndalem Patih ini sudah didaftarkan sebagai register di nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Karena strukturnya itu sudah memiliki struktur yang diduga sebagai cagar budaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Ketua Komjak RI Apresiasi Kejaksaan Agung
-
Manajemen Max Auto dan Maxride Audiensi dengan Pengurus Kampung Wisata Batik Kauman
-
5 Mobil LMPV 80 Jutaan Paling Irit & Awet, Mana yang Paling Worth It?
-
Unik! Hadiah Ulang Tahun Traktor Combi Bikin Heboh di Maospati
-
Dualisme Raja Jadi Biang Kerok, Pemkot Masih Tahan Dana Hibah 2026 untuk Keraton Solo