SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyayangkan aksi pembongkaran tembok Ndalem Singopuran berkas Keraton Kartasura yang berada di Desa Singopuran RT 02 RW 02 Kecamatan Kartasura, Jumat (8//7/2022).
Etik pun langsung meninjau lokasi setelah mendapat laporan soal perusakan tembok Ndalem Singopuran.
"Saya dapat laporan itu dari Pak Camat Kartasura dan ditunjukkan foto-fotonya. Jujur, saya baru tahu ada tembok ini," tegas Etik saat ditemui di lokasi, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo belum lama ini datang ke lokasi bertemu dengan pemilik.
Harusnya pemiliki mengetahui adanya kejadian saat perusakan tembok atau benteng bekas Keraton Kartasura yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Mungkin karepe etok-etok ora ngerti. Nek melihat temboke, sebodoh-bodohe orang mesti tahu ini bekas keraton," katanya.
"Mestine nek mau bongkar tanya-tanya dulu kiri kanan, Pak RT, Pak RW atau Pak Lurah lah setidaknya. Pak, ini mau bangun, boleh tidak dibongkar," ungkap dia.
Namun, selama ini pihaknya tidak mendapat laporan apapun yang masuk, termasuk dari pihak keluarahan.
"Tidak ada yang ditembungi. Setelah kejadian ini pemilik tidak berani keluar to," sambungnya.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laeli menjelaskan memang belum lama ini bersama tim dari provinsi sudah datang ke sini bertemu dengan pemilik lahan bernama Sudino.
"Saat bertemu kemarin itu tidak menceritakan mau dibongkar. Jadi pas ke sini masih utuh," ujar dia.
Kedatangan tim provinsi waktu itu untuk mengkaji cagar budaya di tembok bekas Keraton Kartasura untuk ditingkatkan ke tingkat provinsi.
Selanjutnya mampir ke Ndalem Patih ini dan rencana mau dikaji sama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo.
"Sudah mau dikaji TACB Sukoharjo, tapi belum tahu waktunya kapan. Ternyata sudah ada kejadian seperti ini," imbuhnya.
Laeli menjelaskan, jika Ndalem Patih ini sudah didaftarkan sebagai register di nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Karena strukturnya itu sudah memiliki struktur yang diduga sebagai cagar budaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta