Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:09 WIB
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat meninjau tembok Ndalem Patih Keraton Kartasura. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyayangkan aksi pembongkaran tembok Ndalem Singopuran berkas Keraton Kartasura yang berada di Desa Singopuran RT 02 RW 02 Kecamatan Kartasura, Jumat (8//7/2022).

Etik pun langsung meninjau lokasi setelah mendapat laporan soal perusakan tembok Ndalem Singopuran.

"Saya dapat laporan itu dari Pak Camat Kartasura dan ditunjukkan foto-fotonya. Jujur, saya baru tahu ada tembok ini," tegas Etik saat ditemui di lokasi, Jumat (8/7/2022).

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo belum lama ini datang ke lokasi bertemu dengan pemilik.

Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan

Harusnya pemiliki mengetahui adanya kejadian saat perusakan tembok atau benteng bekas Keraton Kartasura yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Mungkin karepe etok-etok ora ngerti. Nek melihat temboke, sebodoh-bodohe orang mesti tahu ini bekas keraton," katanya.

"Mestine nek mau bongkar tanya-tanya dulu kiri kanan, Pak RT, Pak RW atau Pak Lurah lah setidaknya. Pak, ini mau bangun, boleh tidak dibongkar," ungkap dia.

Namun, selama ini pihaknya tidak mendapat laporan apapun yang masuk, termasuk dari pihak keluarahan.

"Tidak ada yang ditembungi. Setelah kejadian ini pemilik tidak berani keluar to," sambungnya.

Baca Juga: Berusia 105 Tahun, Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman Tak Terurus

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laeli menjelaskan memang belum lama ini bersama tim dari provinsi sudah datang ke sini bertemu dengan pemilik lahan bernama Sudino.

"Saat bertemu kemarin itu tidak menceritakan mau dibongkar. Jadi pas ke sini masih utuh," ujar dia.

Kedatangan tim provinsi waktu itu untuk mengkaji cagar budaya di tembok bekas Keraton Kartasura untuk ditingkatkan ke tingkat provinsi. 

Selanjutnya mampir ke Ndalem Patih ini dan rencana mau dikaji sama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo. 

"Sudah mau dikaji TACB Sukoharjo, tapi belum tahu waktunya kapan. Ternyata sudah ada kejadian seperti ini," imbuhnya.

Laeli menjelaskan, jika Ndalem Patih ini sudah didaftarkan sebagai register di nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Karena strukturnya itu sudah memiliki struktur yang diduga sebagai cagar budaya.

"Tahun 2017 lalu pendaftarannya. Ini usianya sekitar 277 tahun," ucap dia.

Laeli menambahkan, ini dibangun setelah Keraton Kartasura berdiri. Waktu itu digunakan sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura.

"Jadi ini Benteng Ndalem Singopuran," papar dia.

Pemilik lahan Sudino itu, KTP Jakarta tapi tinggalnya di Sambi, Boyolali. Lima tahun yang lalu membeli lahan ini dam sekarang sudah kepemilikan ketiga kali.

"Ini belum ada izinnya juga untuk pembongkaran tembok," ucapnya

Kontributor : Ari Welianto

Load More