SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyayangkan aksi pembongkaran tembok Ndalem Singopuran berkas Keraton Kartasura yang berada di Desa Singopuran RT 02 RW 02 Kecamatan Kartasura, Jumat (8//7/2022).
Etik pun langsung meninjau lokasi setelah mendapat laporan soal perusakan tembok Ndalem Singopuran.
"Saya dapat laporan itu dari Pak Camat Kartasura dan ditunjukkan foto-fotonya. Jujur, saya baru tahu ada tembok ini," tegas Etik saat ditemui di lokasi, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo belum lama ini datang ke lokasi bertemu dengan pemilik.
Harusnya pemiliki mengetahui adanya kejadian saat perusakan tembok atau benteng bekas Keraton Kartasura yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Mungkin karepe etok-etok ora ngerti. Nek melihat temboke, sebodoh-bodohe orang mesti tahu ini bekas keraton," katanya.
"Mestine nek mau bongkar tanya-tanya dulu kiri kanan, Pak RT, Pak RW atau Pak Lurah lah setidaknya. Pak, ini mau bangun, boleh tidak dibongkar," ungkap dia.
Namun, selama ini pihaknya tidak mendapat laporan apapun yang masuk, termasuk dari pihak keluarahan.
"Tidak ada yang ditembungi. Setelah kejadian ini pemilik tidak berani keluar to," sambungnya.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laeli menjelaskan memang belum lama ini bersama tim dari provinsi sudah datang ke sini bertemu dengan pemilik lahan bernama Sudino.
"Saat bertemu kemarin itu tidak menceritakan mau dibongkar. Jadi pas ke sini masih utuh," ujar dia.
Kedatangan tim provinsi waktu itu untuk mengkaji cagar budaya di tembok bekas Keraton Kartasura untuk ditingkatkan ke tingkat provinsi.
Selanjutnya mampir ke Ndalem Patih ini dan rencana mau dikaji sama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo.
"Sudah mau dikaji TACB Sukoharjo, tapi belum tahu waktunya kapan. Ternyata sudah ada kejadian seperti ini," imbuhnya.
Laeli menjelaskan, jika Ndalem Patih ini sudah didaftarkan sebagai register di nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Karena strukturnya itu sudah memiliki struktur yang diduga sebagai cagar budaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!